Harita.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) memanggil Clara Gopa dan Vhanya Kiara yang tergabung dalam Duo
Semangka.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemanggilan ini
dilakukan sehubungan dengan beredarnya video klip lagu mereka yang berjudul
Mantul Mantul.
“Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat
atas video diduga dari duo semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas
kepatutan,” ujar Susanto Rabu (21/8/2019).
“Dikhawatirkan jika anak-anak melihat (video
Duo Semangka) meniru yang bersangkutan. Jadi kami akan klarifikasi,”
katanya.
Ia mengatakan, klarifikasi sedianya dilakukan pada
Senin (19/8/2019).
Namun, pihak yang bersangkutan tidak memenuhi
panggilan tersebut.
KPAI kemudian kembali melayangkan surat panggilan.
Duo Semangka diharapkan hadir pada Kamis (22/8/2019).
“Nanti tim akan koordinasi lagi untuk
memastikan waktunya,” kata Susanto.
KPAI mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan
media sosial secara tepat.
“Hindari untuk menyebar konten-konten negatif
dan tak bermanfaat,” ujar Susanto. (vha/red).