HARITA.ID – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) kumpulkan 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sosialisasi pembinaan perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon pada tahun 2022
Kabid Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha mengatakan, kegiatan sosialisasi pembinaan perwakinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon pada tahun 2022 ini merupakan kegiatan mensosialisasikan perundang-undangan perkawinan.
“Kegiatan sosialisasi hari ini adalah sosialisasi undang-undang perkawinan bagi para ASN yang berada di lingkungan Pemkot Cilegon,” kata Dhani kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.
Lebih jauh kata Dhani kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk supaya para PNS yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon bisa mengetahui ketentuan tata cara perzinan menikah atau perceraian yang sering terjadi di kalangan ASN Pemkot Cilegon.
“Tujuanya adalah supaya ketentuan terkait dengan perkawinan bagi PNS itu bisa berjalan dengan sesuai ketentuan. Baik itu terkait dengan perizinanya atau izin perceraian,” kata dia.
Dalam kegiatan sosialisasi perundang undangan perkawinan itu ia melibatkan 53 OPD se Kota Cilegon untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Pesertanya dari semua OPD. Baik itu Kasubag Kepegawaian, kasubag Tata Usaha dan Analis Kepegawaian,” jelasnya.
Kemudian ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut untuk mencegah perceraian yang ada di lingkungan PNS Kota Cilegon. Sehingga mereka atau PNS tersebut akan mengetahui mekanisme perizinan untuk perceraian tersebut.
“Semua pak. Jadi dimulai dari tahap awal menikah sampai dengan kemudian izin ke perceraian,” tegasnya.
“Yah harapanya mereka yang hadir di sini bisa mensosialisasikan dan melaksanakan ketentuan tersebut di OPDnya masing masing,” harapnya. (Zar/Red)