Kota Cilegon

Forum Masyarakat Cilegon Selatan Sayangkan Ketidakhadiran Anggota DPRD Pada Paripurna HUT Kota Cilegon Ke 24

HARITA.ID – Forum Masyarakat Cilegon Selatan menyayangkan ketidak hadiran anggota DPRD dalam agenda Hari Jadi Kota Cilegon yang ke 24.

Dalam perayaan Hari Jadi Kota Cilegon ke 24 tepat pada tanggal 27 April 2023. Dimana Kota Cilegon telah disahkan menjadi Kota Madya. Yang dimana pada sebelumnya Kota Cilegon berinduk pada Kota Serang. sehingga pada tahun 1999 tanggl 27 April Kota Cilegon resmi menjadi Kota Madya.

Menanggapi ketidak hadiranya Anggota DPRD Kota Cilegon yang dipilih oleh masyarakat Cilegon, kata A Jajuli bahwa dirinya amat sangat menyayangkan seorang wakil rakyat yang di legislatif menjadi kontroling masyarakat dan Pemda atau Pemkot Cilegon terbilang tidak serius. Hal itu disebabkan karena tidak hadirnya dari jumlah anggota DPRD Kota Cilegon dalam menghadiri kegiatan sakral bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Dari 40 Anggota DPRD Kota Cilegon yang duduk di Legislatif ini hanya sekian persen yang hadir. artinya ini peran DPRD tidak peduli terhadap hari jadi Kota Cilegon. sehingga banyak sekali kursi yang kosong di DPRD Kota Cilegon,” kata dia.

Dia juga menuturkann, meminta kepada Anggota DPRD Kota Cilegon agar tidak mengulangi ketika acara sakral. Apalagi ini momentum sejarah buat masyarakat Cilegon. sehingga di situlah peran DPRD Cilegon bisa melakukan pengontrolan terhadap Pemerintahan Helldy Sanuji.

“Besar harapan kami kejadian tidak hadirnya anggota DPRD Cilegon agar tidak di ulangi kembali.Karena bagaimana pun Dewan dipilih oleh rakyat. Maka oleh sebab itu sebagai Anggota Dewan bisa melakukan tupoksinya atau tugasnya dalam melakukan kontroling,” tutupnya. (Zar/Red)

Harita.id