HARITA.ID – Kejaksaan Negeri Kota Cilegon memberikan atensi kepada Pemkot Cilegon ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon agar tidak melakukan pemotongan bansos ke arah tindakan korupsi.
Kasintel Kejari Kota Cilegon,Febi Gumilang mengatakan bahwa tim Kejaksaan Negri (Kejari) Cilegon dalam menanggapi bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dana APBD tersebut pihaknya memberikan empat (4) pengawasan dalam penyaluran Bansos.
Sehingga,diharapkan kepada Pemkot Cilegon baik itu,dari OPD Dinas Sosial maupun OPD yang ada di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk bisa melakukan penyaluran Bantuan Sosial itu tepaf sasaran kepada warga Cilegon.
“Dalam penyaluran bansos itu ada 4 hal yang fundamental. Yakni, yang pertama itu,adalah tepat waktu, kemudian yang kedua tepat mutu. Tepat mutu dalama arti tepat kualitasnya tepat kuantitasnya.
Yang ketiga adalah tepat sasaran. Jadi yang paling itu adalah tepat sasaran. Jadi sasaran itu harus benar tepat benar benar membutuhkanya. Sehingga jangan sampai ada bantuan Bansos itu salah orang atau salah sasaran,”kata Febi Gumilang kepada wartawan usai melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada Bantuan Sosial yang di gelar oleh Dinsos di Aula Setda Dua Kota Cilegon, Rabu 02 Agustus 2023.
Dikatakan,Febi bahwa jika ke empat catatan yang telah diberikan kepada Dinsos ke seluruh stakeholder dalam hal ini Kelurahan maupun Kecamatan agar bisa menghindari tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Harapanya kepada stakholder terkait dalam memberikan Bansos tersebut kepada warga Cilegon untuk bisa tidak melakukan tindakan korupsi,”terangnya.
Diakhir,Febi mengakui selama ini Bansos yang disalurkan oleh Pemkot Cilegon belum terdapat tindakan korupsi. Melainkan, dirinya memberikan himbauan kepada Pemkot Cilegon untuk antisipasi dalam pemberian Bansos agar tidak melalukan korupsi atau pemotongan Bansos kepada warga Cilegon.
“Tentunya kalau laporan belum ada secara resmi laporanya. Tapi kami menghimbau untuk upaya pencegahanya. Jadi jangan sampai nanti kita abaikan pencegahanya,”tandasnya. (Zar/Red)