HARITA.ID – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kota Cilegon telah membukabpendaftaran program inkubasi berupa pengembangan wirausaha pemula (startup) di Kota Cilegon.
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, program inkubasi wirausaha ini bertujuan agar mempercepat pertumbuhan dan menjadikan suatu startup atau bisnis yang unggul.
“Program bagi UKM Kota Cilegon terutama yang startup yang memulai usaha agar menjadi tangguh dan unggul,” katanya, Jumat 18 Agustus 2023.
Dikatakan Didin, program ini juga akan membantu bisnis rintisan soal fasilitas kerja, pelatihan, bimbingan, dan mengarahkan sebuah perusahaan skala kecil untuk bisa terbentuk dengan manajemen organisasi dan finansial yang baik.
“Kita latih dari teknisnya, pemasarannya semua kita latih. Kita masukin ke inkubator seperti bayi baru lahir, kita suntikan pelatihan kemasannya cara mengelola makanannya,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta yang ingin mendaftarkan program inkubasi wirausaha ini meliputi:
1. Diprioritaskan usia maksimal 40 tahun
2. Menguasai teknologi informasi
3. Memiliki media pemasaran
4. Memiliki inovasi produk
5. Memiliki perizinan usaha minimal NIB
6. Memiliki cita-cita untuk mengembangkan usaha dalam waktu 3 tahun ke depan
7. Membuktikan kegiatan usaha dengan dokumentasi aktivitas produksi dan hasil produksi.
Selain itu, jenis usaha inkubasi yang diprioritaskan diantaranya usaha kuliner, fashion, craft, desain dan teknologi.
“Harapannya, bisnis tersebut bisa bekerja dan berkembang secara berkelanjutan serta menghasilkan keuntungan yang diinginkan,” tuturnya. (Zar/Red)