HARITA.ID – Dinas Satpol Pomong Praja Kota Cilegon bersama dengan Bawaslu Kota Cilegon telah mengadakan Rapat Koordinasi tentang Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosiafisasi (APS) yang tidak sesuai.
Dari hasil Rakor tentang penertiban APK dan APK dilakukan olehnya,dengan ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan iK3) di wilayah kota Cilegon dan ketentuan pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar di aula Dinas Satpol Pamong Praja Kota Cilegon yang dihadiri oleh Bawaslu Kota cilegon,Kasi PengendaLian dan operasi Satpoi PP cilegon, Kasi Trantibum Kecamatan Se Kota Cilegon dan Ketua Panwascam Se-kota Cilegon.
Kepala Bidang Tartibum Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Cilegon untuk membahas terkait penertiban APK dan APS yang tidak sejalan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan ketentuan tahapan Pemilu 2024.
“Kita sudah lakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Cilegon, Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Cilegon, Kasi Tantibum Kecamatan se-Kota Cilegon dan semua Ketua Panwascam, di Aula Dispol PP Cilegon,” katanya, jum’at 13 Oktober 2023.
Dikatakan Mantan Kabag RSUD Kota Cilegon itu bahwa pihaknya sudah melalukan penertiban APK atau APS yang berada di Kota Cilegon sebanyak ratusan APK yang sudah ditertibkan oleh Pol PP Kota Cilegon.
“Udah 386 apk yang ditertibkan oleh kami. Dan itu kami menertibkan di Cilegon timur – hotel pesona,”kata Faruq.
Diakhir Faruq juga meminta kepada seluruh Caleg yang ada di Cilegon untuk bisa saling membantu menurunkan APK atau APSnya.
“Kami menghimbau agar caleg dpt menurunkan apk dan aps nya masing masing,”pintanya.
Sementara itu,Anggota DPRD Kota Cilegon Faturrohmi menambahkan terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu,Panwaslu dan KPU terkait dengan atribut para calon,dirinya menjadi perdana dalam mencopot seluruh atribut yang sudah terpasang olehnya di wilayah dapil empat.
Hal itu dilakukan olehnya dalam rangka sebagai peserta pemilu dan juga membantu meringankan tugas dan tupoksinya Satpol PP Kota Cilegon dan penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU Kota Cilegon.
“Saya berinisiatif untuk terlebih dulu seluruh atribut yang sudah terpasang dalam rangka membantu teman teman. Dalam hal ini Satpol PP,Bawaslu dan KPU. Dan ini bentuk partisipasi kami selaku peserta pemilu mudah mudahan meringankan beban teman teman,”kata Faturrohmi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon.
Selanjutnya,ditambahkan Politisi Partai Gerindra tersebut memberikan apresiasi kepada Pol PP Kota Cilegon serta Bawaslu dan KPU yang telah melakukan penegakan regulasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Yang kedua kami mengapresiasi tentu langkah langkah yang dilakukan oleh teman teman Satpol PP, Bawaslu, dan KPU dalam rangka menegakan regulasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024,”ucapnya.
“Jadi atribut kami sudah sebagian besar tertibkan di wilayah dapil kami di dapil empat dalam hal ini grogol dan pulo merak,”tandasnya. (Zar/Red)







