HARITA.ID – Soal pekerjaan jembatan Jati Pulo yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tanggerang mangkrak, yang berlokasi di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, DPRD Provinsi Banten Komisi IV dari fraksi PKS H. Juheni M Rois angkat bicara dan mengecam agar pelaksana serta PT SINABUNG di Blacklist.
“Pertama saya prihatin terhadap mangkraknya jembatan jati Pulo yang seharusnya sudah selesai di anggaran 2022 dengan nilai anggaran 15 miliar lebih dan sampai sekarang tidak terealisasi,” ungkapnya Senin 16 Oktober 2023.
Menurutnya ini adalah sebuah prestasi yang memprihatinkan oleh karena itu kata dia, agar pelaksana PT dan orangnya tersebut di blacklist bukan hanya perusahaannya saja.
“Karena perusahannya itu ternyata bukan dari Banten, jadi orangnya pun itu harus diperhatikan tidak boleh melaksanakan APBD Banten, apalagi dengan nilai yang besar besar,” jelasnya.
Kemudian kata dia, menurutnya pekerjaan itu harus di evaluasi ulang terkait pembangunan jembatan tersebut sehingga lebih bermanfaat karena di sisi lain ada jembatan yang memang tidak layak seperti jembatan piano yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Carenang yang secara mobilitas padat.
“Apakah jembatan itu begitu vitalnya sehingga dilaksanakan pembangunan itu atau ada jembatan lain yang sangat vital kalau gak salah jembatan piano yang ada disebelahnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, Juheni mengatakan agar pembangunan jembatan itu diperhatikan arus lalu lintasnya seperti yang menggunakan jembatan piano tersebut begitu padat dan sudah layak untuk diperbaiki akan tetapi tidak diperbaiki malah membuat jembatan baru seperti jembatan jati pulo dan menurutnya itu harus dikaji ulang.
Maka dari itu nanti didalam rapat pihaknya akan mempertanyakan terkait dengan mangkraknya jembatan jati pulo dalam pekerjaan DPUPR 2022.
“Saya juga baru tahu pekerjaan ini mangkrak di tahun 2022, jadi ini kelemahan dari evaluasi dinas terkait pelaksanaan pekerjaan dan mungkin perencanaan kurang matang,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan untuk penyelesaian jembatan jati pulo yang sempat tidak terselesaikan.
“Nanti kita mulai di bulan Oktober, bahkan saya sering sosialisasikan dan menyampaikan bahwa itukan sudah diputus kontrak sehingga kita menunggu di perubahan, dan Insyaallah Desember bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya. (Red)







