HARITA.ID – Anggota Koperasi Sepindo lakukan audiensi kepada pihak Polres Cilegon dalam menindak lanjuti persoalan laporan dugaan penipuan terhadap uang simpanan anggota Koperasi Sepindo, di PT SPIJ yang digelapkan oleh salah satu oknum di kepengurusan koperasi Sepindo.
Koordiantor anggota Koperasi Sepindo Hidmatul Walid mengungkapkan, kedatangan anggota Koperasi Sepindo ke Polres Cilegon untuk meminta kejelesan laporan yang telah ia lapor kepada pihak berwajib.
“Pelaporannya terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota Koperasi Sepindo, di PT SPIJ Koperasinya,” ujar Walid kepada awak media, Kamis 14 Maret 2024.
Kata Walid, dalam laporan yang sudah ia laporkan ke Polres Cilegon sudah ia tempuh di tahun 2022 yang lalu. Bahkan, Walid juga mempertanyakan soal kejelasan kasus anggotanya di tahun 2024.
Mengingat, Ungkap Walid soal kasus itu sudah terbengkalai selama dua tahun.
Walid menyebutkan, dirinya pernah mempertanyakan ke pihak penyidik di polres Cilegon, namun belum lama ini apakah sudah ada gelar perkara untuk memastikan laporannya apakah bisa lanjut proses ke penyidikan atau dihentikan.
Walid bilang, jawaban dari penyidik pembantu manager koperasi masih dalam keadaan sakit.
Padahal lanjutnya, penyidik waktu itu sempat menginformasikan bahwa gelar perkara terkait kasus itu akan segera dilakukan.
“Sehubungan sudah satu tahun lebih, kalau memang tidak ada kepastian kami minta dilimpahkan saja ke Polda penanganannya sekalian, kalau memang tidak mampu,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon Syamsul Bahri membenarkan bahwa tim penyidik masih belum mengetahui berapa jumlah kerugian. Namun, yang jelas kata Syamsul, tim penyidik masih menunggu hasil audit terlebih dahulu.
“Yang dilaporkan itu terkait penggelapan dalam jabatan. Untuk memprosesnya kita harus tahu berapa kerugian yang digelapkan. Kita juga akan berkordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan. sampai saat ini kasus penanganan masih berjalan,” tutupnya. (Zar/Red)