HARITA.ID- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) sebulan terakhir ini melakukan uji coba aplikasi Cilegon Mandiri atau CIMA Mobile. Aplikasi CIMA Mobile ini dibuat untuk mempermudah transaksi transfer nasabah BPRS CM.
Direktur Bisnis (Dirbis) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) Yoyo Hartoyo mengatakan, CIMA Mobile ini sebetulnya sudah bisa dilakukan. Lantaran belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pihaknya belum bisa launching aplikasi CIMA Mobile tersebut.
“Hanya karyawan untuk saat ini di membuka pelayanan mbanking CIMA. Dan mungkin dalam dua bulan kedepan sebagai ajang uji coba. Terlebih OJK juga sudah memberikan warning untuk setuju dalam memberikan pelayananya di mbanking CIMA pada BPRS CM,” kata Yoyo.
Yoyo menyampaikan, uji coba aplikasi CIMA dilakukan untuk memastikan uang yang ada di aplikasi CIMA itu tetap aman. Namun demikian, kata Yoyo, uji coba baru bisa dilakukan terhadap karyawan dan sejumlah nasabah yang dinilai paham menggunakan aplikasi CIMA tersebut.
“Ini OJK sudah memberikan setuju kepada program inovatif yang kami berikan kepada nasabah kami. Terlebih kami diberikan untuk uji coba dulu. Khawatir ada trouble di jalan. Ditambah lagi takutnya ada kaitanya dengan it atau ilmu telekomunikasi agar bisa berjalan dengan baik dan efektif,” paparnya.
Adapun nilai transfer uang ke bank lain melalui aplikasi CIMA itu Yoyo menyampaikan masih dibatasi maksimal hanya Rp 5 juta. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi kegagalan teknologi pada aplikasi.
Yoyo memastikan, transaksi transfer ataupun terima uang dari Bank luar saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi CIMA tersebut. Namun demikian, pihaknya belum bisa membuka layanan melalui aplikasi CIMA itu secara umum lantaran masih menunggu izin dari OJK. (Zhar/Red)