Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Belum Serahkan LHKPN, 18 Caleg di Kota Serang Terancam Tidak Dilantik
Politik

Belum Serahkan LHKPN, 18 Caleg di Kota Serang Terancam Tidak Dilantik

admin
Diterbitkan: 24 Juni 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Sebanyak 18 caleg yang berpotensi terpilih, hingga Senin (24/6) belum menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), kepada KPU Kota Serang. Ke 18 caleg tersebut berasal dari 8 parpol, yang mengajukan daftar caleg tingkat kota pada Pemilu silam.

Sesuai ketentuan, apabila hingga 7 hari setelah ditetapkan sebagai caleg terpilih yang bersangkutan, belum menyerahkan tanda terima LHKPN, maka namanya tidak akan diajukan untuk dilakukan pelantikan.

“Kami sudah menyurati seluruh parpol di Kota Serang pada 18 Juni lalu. Isinya himbauan agar tanda terima LHKPN itu segera dilengkapi. Per hari ini (Senin –red) baru 27 caleg berpotensi terpilih yang menyerahkan. 27 nama itu berasal dari 7 parpol berbeda. Kepada parpol kami himbau untuk segera melengkapi dokumen itu,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, Senin (24/6).

Kewajiban menyerahkan tanda terima LHKPN bagi caleg terpilih, kata Fierly, tertuang dalam pasal 37 ayat 1, 2, dan 3 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih pada Pemilu 2019.

“Dalam hal calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak menyerahkan bukti tanda terima LHKPN, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Presiden, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang dalam negeri, dan Gubernur,” tegas Fierly.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Ditanya mengenai waktu pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRD Kota Serang, Fierly menyatakan akan sangat tergantung dari jadwal yang disusun oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Informasi yang kami terima dari Divisi Hukum KPU Provinsi Banten, memang khusus untuk Kota Serang tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilu legislatif. Karena itu, nanti setelah MK menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK), paling lambat tiga hari setelah itu KPU yang tidak ada gugatan bisa langsung melakukan rapat pleno penetapan caleg terpilih. Sesuai agenda MK, BRPK itu diterbitkan tanggal 1 Juli 2019,” katanya.

Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kota Serang, telah berlangsung selama 5 hari mulai, tanggal 3 Mei dan berakhir tanggal 7 Mei yang lalu. Dari 15 parpol, tanpa PKPI, yang mengajukan daftar caleg, 11 parpol dipastikan meraih kursi pada DPRD Kota Serang periode 2019-2024.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

Adapun ke 11 parpol tersebut yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Berkarya, PKS, PPP, PAN, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. Sementara Partai Garuda, Partai Perindo, PSI, dan PBB, tidak mendapat kursi. (red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Soal Pilkada 2020, Bupati Pandeglang: Masih Banyak Janji-janji Yang Belum Selesai
Artikel Berikutnya KPU Pandeglang Ajukan Rp83 Miliar Untuk Pilkada 2020
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com