Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pimpinan DPRD Banten 2019-2024 Ditetapkan
Politik

Pimpinan DPRD Banten 2019-2024 Ditetapkan

admin
Diterbitkan: 16 September 2019
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pengumuman DPRD tentang usulan pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan tahun 2019 2024 di gedung paripurna DPRD Banten Senin, (16/09/2019).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua Sementara Muhlis. Hadir Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi dan sejumlah pejabat Pemprov Banten.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Sementara Muhlis sebagai pemimpin rapat menyampaikan, sesuai pasal 60 ayat 1 peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib menyebutkan, bahwa pimpinan DPRD terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua.

“Selanjutnya, pasal 60 ayat 2 menyebutkan bahwa pimpinan sebagaimana ayat 1 berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD dan pasal 60 ayat 3 menyebutkan bahwa ketua DPRD ialah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD,” tuturnya.

Kemudian, sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2018 partai politik yang dimaksud telah menyampaikan surat

1. Surat keputusan dewan pengurus pusat Partai Keadilan Sejahtera nomor : 111/skep/dpp-pks/2019 tentang penugasan sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Banten periode 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera tanggal 22 Agustus 2019

2. Surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Gerindra nomor : 08-0263/kpts/dpp-gerindra/2019 tentang pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Banten periode tahun 2019-2024 tanggal 23 Agustus 2019

3. Surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat nomor : 69/sk/dpp.pd/VIII/2019 tentang penetapan unsur pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Banten dari partai Demokrat tanggal 28 Agustus 2019

4. Surat dari dewan pimpinan daerah partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Banten nomor BN/09-037/B/DPD GERINDRA/2019 perihal pengajuan and1 a DPRD Provinsi Banten periode tahun 2019-2024 dari partai Gerakan Indonesia Raya tanggal 29 agustus 2019.

5. Surat dari dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Banten nomor : 319/DPD-I/GOLKAR/IX/2019 perihal pimpinan DPRD Provinsi Banten dari partai golongan karya tanggal 2 September 2019

6. Surat dari dewan pimpinan pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perihal pengesahan dan penetapan calon wakil ketua DPRD Provinsi Banten tanggal 4 September 2019

7. Surat dari keputusan dewan pengurus wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Banten nomor : 119/e/D/BB PKS/IX/2019 hal wakil ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera tanggal 4 September 2019

8. Surat dari dewan pimpinan pusat Partai Golkar nomor : R-993/GOLKAR/IX/2019 perihal penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi Banten Tanggal 7 September 2019

9. Surat dari dewan pimpinan daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Banten perihal pengajuan nama wakil ketua DPRD Provinsi Banten tanggal 8 September 2019

10. Surat dari dewan pimpinan daerah Partai Demokrat Provinsi Banten nomor : 281/EXT/DPD-PD/BTN/IX/2019 HAL : penetapan unsur pimpinan tanggal 13 September 2019

Sehingga dengan mengacu kepada ketentuan normatif tersebut di atas maka usulan peresmian pengangkatan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Banten masa jabatan tahun 2019 2024 dengan susunan sebagai berikut :
1. Andra Soni (ketua) dari partai Gerindra
2. Bahrum H.s.,s.Ip (wakil ketua) dari partai Pdi- perjuangan
3. H. FAHMI HAKIM, SE (wakil ketua) dari partai golkar
4. H. BUDI PRAJOGO, S.E.,M.Ak (wakil ketua)
5. M. NAWA SAID DIMYATI (wakil ketua) demokrat

“Untuk itu Sekretariat DPRD telah membuat pengumuman DPRD tentang usulan peresmian pengangkatan calon pimpinan dewan perwakilan Jalan rakyat daerah provinsi Banten masa jabatan 2019-2024,” pungkasnya. (Us/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 120 Hektar Tanah Warga Picung Pandeglang Diklaim Milik Perhutani
Artikel Berikutnya Puluhan Tutor di Banten Diberikan Pelatihan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com