Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bawaslu Kota Cilegon Rekomendasikan 5 ASN Tak Netral Ke KASN
Politik

Bawaslu Kota Cilegon Rekomendasikan 5 ASN Tak Netral Ke KASN

admin
Diterbitkan: 11 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon akhirnya memutuskan bersalah dan terbukti melanggar kode etik hingga merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi saat ditemui di kantornya, rabu (11/03/2020) mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemanggilan kelimanya beberapa waktu lalu yang akhirnya diputuskan kelimanya melanggar kode etik dan langsung merekomendasikan kelimanya ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN)

“Ya kelima ASN terbukti melanggar kode etik, karena ikut serta melakukan yel-yel milik salah satu Bakal Calon Walikota saat menghadiri reuni di salah satu Yayasan Pendidikan Al-Islah beberapa waktu lalu, kami langsung merekomendasikan ke KASN,” katanya.

Siswandi menambahkan, setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi ini dilakukan dengan merujuk pada Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tentang pembinaan Kode Etik Korpri dan ASN.

“Adapun masalah sanksi sekarang wewenangnya ada di KASN bukan ada pada kami lagi. Mungkin jika sudah terbentuk Gakumdu dan penetapan Bakal Calon Walikota baru kewenanganya ada pada kami,” tambahnya.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Sementara itu, diketahui peristiwa itu juga dihadiri oleh Bakal Calon Wakil Walikota Lian Firman sebagai penantang Petahana berlangsung pada Sabtu (29/02/2020) diacara Reuni Alumi SMA Al-Islah Cilegon bertempat di sekolah, lembaga pendidikan yang secara aturan dilarang untuk sarana politik praktis.

Dalam praktiknya, bakal calon petahana dan para pendukungnya secara terang-terangan melakukan politisasi di lembaga pendidikan, dan turut diikuti oleh sejumlah ASN.

Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Ismatullah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Suhandi, Guru di SMP Al-Islah Hari Susanto, Guru SMP Al-Khairiyah Dodi Setiawan dan Kasi Trantibun Kecamatan Grogol Burhanudin. (DM/red)

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Audiensi ke Dewan Pers, SMSI Bahas World Press Freedom Day dan Kampanye Pilkada Damai
Artikel Berikutnya SMSI dan Dewan Pers Samakan Persepsi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com