Harita.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Babak Baru Cerita Musda Partai Golkar Kota Tangerang
Politik

Babak Baru Cerita Musda Partai Golkar Kota Tangerang

admin
Diterbitkan: 17 Juli 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

TANGERANG – Kelanjutan Drama dari Musyawarah Daerah VI Partai Golongan Karya Kota Tangerang yang telah dianggap Cacat Hukum kini memasuki Babak baru. Hal tersebut terungkap dari Tim Kuasa Hukum yang tergabung pada Lembaga Hukum Swadek Banten telah melayangkan Permohonan Perselisihan Internal Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang Ke Mahkamah Partai Golkar.

Aris Purnomohadi, S.H., M.H selaku Tim Kuasa Hukum Dari 11 Pimpinan Kecamatan, menerangkan bahwa Surat Permohonan Perselisihan Internal Partai Golkar telah didaftarkan ke Mahkamah Partai Golkar di Gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Jalan Anggrek Nelly Murni XI A Slipi Jakarta Barat.

“Saya selaku Kuasa Hukum Dari 11 Pimpinan Kecamatan sudah menyampaikan Surat Permohonan Perselisihan Internal Partai ke Mahkamah Partai Golkar hari ini Kamis 16 Juli 2020”, terang aris kepada Rekan media (16/07).

Aris menegaskan, Tujuan dari kita melayangkan Surat Permohonan Perselisihan Internal itu, sesuai dari isi Permohonan kami. Yang utama itu untuk mencari keadilan, dan harapan kami dengan menyampaikan ke Mahkamah Partai, agar Permohonan dapat ditindak lanjuti yang terkait pelaksanaan Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang yang kami nilai Cacat Hukum.

Kini persoalan Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang menanti hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar. Dengan Harapan Kebenaran didasari atas Aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta Sesuai Peraturan Organisasi Partai Golkar. (DM/red)

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Era New Normal, PT ASDP Imbau Penumpang Kurangi Interaksi Dengan Petugas Loket Kapal
Artikel Berikutnya Warga Lebak Temukan Granat Aktif di Pesawahan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com