Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bupati Ajak Perangkat Daerah Hadirkan Birokrasi Yang Lebih Adaptif dan Inovatif
Lebak

Bupati Ajak Perangkat Daerah Hadirkan Birokrasi Yang Lebih Adaptif dan Inovatif

admin
Diterbitkan: 14 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pebak Tahun 2022, Pemkab Lebak melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik RKPD Lebak Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara virtual melalui platform zoom meeting, Kamis (14/01/2021).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak membagi periode pembangunan menjadi pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan,” katanya.

Selain itu pada akhir tahun 2020 lalu Pemkab Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Lebak.

“Dengan beberapa pertimbangan situasi dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah tersebut maka sangat dibutuhkan penyesuaian RPJMD Tahun 2019-2024 guna menjawab tantangan dan harapan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisu saat ini,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk secara seksama melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan struktur organisasi perangkat daerah.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Birokrasi yang kita hadirkan harus lebih adaptif dan inovatif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, serta fleksibel dalam menjawab tantangan dimasa depan, sebagai upaya memberikan solusi pada setiap permasalahan dan tujuan pencapaian visi daerah,” Ucap Bupati.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan awal RKPD Kab. Lebak Tahun 2022.

“Harapan dari kegiatan pelaksanaan konsultasi publik RKPD Tahun 2022 ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan program kegiatan yang direncanakan dengan melihat capaian pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi perbaikan di Tahun 2022,” ungkap Sekda. (Dm)

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Badak Banten Perjuangan Dukung Program Vaksin Covid
Artikel Berikutnya Sarat Kepentingan, Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Lebak Disoal
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com