LEBAK – Anggota Polsek Warunggunung, Polres Lebak, bersama tim medis dan warga memakamkan jenazah warga Desa Sukaraja yang diduga terpapar Covid-19. Kamis (28/1/2021) sore.
Prosesi pemakaman juga dilakukan oleh petugas dari Rumah Sakit Adjidarmo, Puskesmas Baros dan anggota Polsek Warunggunung tersebut menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Babhinkamtibmas Desa Sukaraja Bripka Gerry Gunawan kepada wartawan mengatakan, pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dilakukan dengan sukarela. Sebab, pada saat pemakaman warga yang membantu sangat sedikit.
“Dengan rasa kemanusiaan dan sukarela kami ikut membantu prosesi pemakaman dengan menggunakan APD lengkap,”kata Bripka Gerry kepada wartawan, Jum’at (29/1/2021).
Kata Gerry, berdasarkan hasil keterangan medis dari RSUD Adjidarmo warga Sukaraja yang meninggal tersebut lantaran terkonfirmasi terpapar Covid-19. Otomatis, pengurusan jenazah dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
“Pada pemakaman jenazah dengan standar Covid-19, sejauh ini tidak ada komplain atau keberatan baik dari pihak keluarga maupun masyarakat lingkungan sekitar,”ungkapnya.
Bripka Gerry juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan dengan cara Memakai masker saat keluar rumah, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Untuk memutus mata rantai virus Covid-19, kami selaku Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan kepada warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19,”tukasnya.
(Dm)










