CILEGON – Direktorat Keselamatan Perkereta Apian pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan peninjauan ke sejumlah titik jalur perlintasan Kereta Api yang tak memiliki palang pintu. Peninjauan ini dilakukan menyusul banyaknya insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api tersebut
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan Direktorat Keselamatan Perkereta Apian yang didampingi oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Cilegon meninjau di empat titik lokasi jalur perlintasan, yakni di jalur perlintasan Kadipaten, jalur perlintasan Seneja, jalur perlintasan Simpang Tiga, dan yang terakhir di jalur perlintasan Ramanuju.
Direktur Keselamatan Perkereta Apian Dedy Cahyadi saat ditemui dilokasi mengatakan, peninjauan ini dilakukan adanya tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan di jalur perlintasan Kereta Api sebidang.
“Ini tindak lanjut usulan Pemerintah Kota Cilegon untuk peningkatan keselamatan di jalur perlintasan kereta api sebidang yang tak memiliki palang pintu, karena jalur lintasan Kereta Api Jurusan Merak-Rangkasbitung sudah ramai dilalui kereta yang setiap jamnya melintas baik kereta api penumpang maupun kereta api pengangkut barang dalam kondisi cepat saat melintas,” katanya.
Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan, ini juga merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan keselamatan ini dapat lebih meningkatkan sehingga nantinya jumlah kecelakaan dapat berkurang dan bisa diminimalisir.
“Kami juga sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kota Cilegon yang ikut berpartisipasi dalam rangka meningkatkan keselamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi menyatakan, peninjauan ini juga dilakukan untuk melengkapi persyaratan untuk dipasangnya palang pintu perlintasan Kereta Api menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk sementara kita akan pasang empat titik di Kota Cilegon dari 22 titik yang terdaftar dan tercantun di Keputusan Menteri Perhubungan. Dan ini bertahap, kita selesaikan dengan anggaran yang ada. Tahun ini kita baru empat titik,” tukasnya. (Dm)







