CILEGON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cilegon menggelar razia narkoba dengan sasaran sejumlah tempat kost-kosan dan bedeng kontrakan, Sabtu (26/6/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat di Kota Cilegon. Kondisi peredaran narkoba saat ini karena sudah sampai ke masyarakat paling bawah.
“Salah satu cara yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yaitu dengan melakukan tes urine sebagai deteksi, sebab penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sudah sangat memprihatinkan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cilegon Iptu Shilton menambahkan, razia ini dilakukan dengan mendatangi tiga tempat yaitu bedeng-bedeng 10 di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon serta tempat kos di Pondok Cilegon Indah (PCI) blok A, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber dan bedeng putih Pandawa, Kelurahan Bendungan.
“Ketiga titik tempat bedeng itu terdapat 26 orang dan menjalani tes urine. Dari tes urine yang kami lakukan hasil semuanya negatif. Kegiatan ini akan terus kami lakukan kedepannya di tempat-tempat yang diduga marak dijadikan sebagai peredaran narkoba,” tukasnya. (Dm)










