Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DLHK Banten Verifikasi Pengaduan Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Bayah
Lebak

DLHK Banten Verifikasi Pengaduan Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Bayah

admin
Diterbitkan: 5 Agustus 2021
Bagikan
6 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Jajaran DLHK Banten datangi lokasi kapal tongkang TB. TOB 21 menggandeng BG. MANALINES 9006 bermuatan batu bara yang terdampar di pantai Bayah Kampung Ciwaru desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis (05/08/2021).

Dalam kegiatan ini, pihak DLHK Banten Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas H.Mugni Laqoni, Kabid PSLB3PP H. Hilman Haris, beserta jajaran didampingi pihak agen pelayaran Herianto Pahpahan, Head CSR PT. CG Adul Kusmono bersama jajaran, menejer Savety PT. Cemindo Gemilang Uus.S, Ketua Ormas Badak Banten DPC Bayah juga perwakilan masyarakat, meninjau ke lokasi kapal terdampar.

Kedatangan tim DLHK Provinsi ini adalah untuk lakukan verifikasi pengaduan terkait kejadian terdamparnya kapal tongkang pengangkut batu bara dilokasi pantai Bayah Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak-Banten ini.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten H.Mugni Laqoni SH,MH kepada pihak agen pelayaran meminta pemaparan kronologis kejadian terjadinya kapal terdampar pada Jum’at 30 Juli 2021 yang lalu, dan meminta penjelasan apa langkah kedepan yang akan dilakukan dan yang sudah dilakukan supaya pantai kembali bersih, dan dituangkan dalam surat berita acara.

Setelah dilakukan musyawarah dan berbagai pertanyaan dari pihak DLHK Banten, akhirnya melahirkan kesepakatan antara DLHK Banten dengan PT. Tirta Permai Bahari selaku perwakilan pemilik kapal PT. Maxima Liners yang dituangkan dalam berita acara.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Dalam berita acara dijelaskan bahwa, Agen Pelayaran PT. Tirta Permai Bahari Cabang Bayah selaku perwakilan pemilik kapal atas nama PT. Maxsima Liners di Jakarta, dengan Kapal Nomor TB. TOB 21 yang menggandeng BG. Manalines 9006 yang mengangkut batu bara dari pelabuhan Palembang menuju Tersus PT. Cemindo Gemilang mengalami kandas di pantai Bayah Kampung Ciwaru Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan kordinat 6°55.728’S Laritude, 106°13.916’E Longtitude pada hari Jum’at tanggal 30 Juli 2021 yang disebabkan oleh factor cuaca buruk.

Sementara itu, penanggulangan yang sudah dilakukan oleh pihak PT. Tirta Permai Bahari selaku perwakilan kapal PT. Maksima Liners adalah sebagai berikut:

1. Hari Jum’at tanggal 30 Juli proses evakuasi ditunda karena pertimbangan factor cuaca buruk, ombak dan angin yang kuat.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

2. Hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 proses evakuasi dilakukan kembali dengan melibatkan bantuan nelayan dan masyarakat setempat, evakuasi tidak bisa dilakukan secara maksimal dikarenakan factor cuaca buruk ombak dan angin yang kuat dan kondisi sudah terlalu malam sehingga proses evakuasi akan dilanjutkan keesokan harinya.

3. Dilakukan diskusi dengan syahbandar, agen, Capten TOB 21, nelayan dan masyarakat, dengan hasil diskusi; a. Nelayan siap membantu secara teknis, b. Ada kebutuhan yang harus dipersiapkan oleh pemilik kapal berupa tali besar sebanyak 3 (tiga) roll dan tali kecil ( 12 Inch) sebanyak 7 (tujuh) roll,c. Komitmen antara pihak pemilik kapal dengan nelayan telah disepakati pada tanggal 1 Agustus 2021, bahwa tim yang akan melakukan evakuasi dan pembersihan tumpahan batu bara adalah nelayan setempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

4. Hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021 melakukan rapat /meeting dengan team evakuasi terkait rencana penarikan kapal tongkang tersebut.

5. Hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 evakuasi ke-2 (dua), dilakukan penarikan oleh 2 ( dua) kapal untuk menarik kapal tongkang yang kandas di pantai.

6. Sesuai rencana yang akan dilakukan PT. Maxima Liner, proses evakuasi akan dilakukan dengan menggunakan salvage ( pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan/atau muatan yang mengalami kecelakaan di perairan.

7. Dalam penanganan yang dilakukan terhadap barang yang berkurang dari jumlahnya, dalam prosesnya dibantu oleh nelayan dan masyarakat sekitar untuk mengevakuasi yang keluar dari dari kapal oleh hempasan ombak yang langsung diaelamatkan oleh masyarakat, dimanfa’atkan dan dikumpulkan dimasing-masing stockfile pesisir pantai.

Baca Juga

Pj Bupati Lebak dan Forkopimda Cek Ketersediaan Pangan di Pasar dan Gudang Bulog
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan 21 Sarpras Pendidikan di Kabupaten Lebak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kabupaten Lebak
Al Muktabar Minta Fasilitas Kesehatan RSUD Malingping Ditingkatkan

Selanjutnya disepakati bersama bahwa; 1. PT. Tirta Permai Bahari selaku perwakilan pemilik kapal PT. Maxima Liners wajib melakukan kajian lingkungan ekosistem laut dan pantai palung lambat 39 hari kalender. 2. PT. Tirta Permai Bahari selaku perwakilan pemilik kapal PT. Maxima Leners wajib untuk segera mengevakuasi kapal tongkang yang kandas di pantai Kampung Ciwaru desa Bayah Barat Kecamatan Bayah, paling lambat 20 hari kalender. 3. PT. Tirta Permai Bahari selaku perwakilan pemilik kapal PT. Maxsima Liners wajib membersihkan ceceran/tumpahan batu bara yang ada di pantai kampung Ciwaru Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah. 4. PT. Tirta Permai Bahari selaku perwakilan pemilik kapal PT. Maxima Liners wajib melakukan pemantauan kualitas air laut dan air permukaan disekitar kejadian tumpahan batu bara secara berkala dengan jumlah titik pemantauan berdasarkan hasil kajian. 5. PT. Rirta Permai Bahari selaku perwakilan pemilik kapal PT. Maxsima Liners wajib melakukan pelaporan atas perkembangan evakuasi dan pemulihan sisa tumpahan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

Kabid PPK DLHK Banten H.Mugni Laqoni, SH,MH berharap, pihak PT. Permai Bahari dapat secepatnya melakukan pembersihan serpihan batu bara dan evakuasi kapal, juga melakukan uji lab air laut, sehingga dapat diketahui apakah terjadi pencemaran atau tidak.

“Hasil veeifikasi hari ini akan kita jadikan sebagai bahan pelaporan ke Kementrian Lingkungan Hidup, dan kami akan terus melakukan pemantauan,” pungkasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkot Cilegon Beri Bantuan Kepada Pemilik Rumah Tidak Layak Huni
Artikel Berikutnya Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Oksigen Konsentrator
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com