HARITA.ID – Kejari Kota Cilegon menugaskan 4 orang Jaksa dalam Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam persiapan penyelenggaran Pemilu 2024.
Kajari Kota Cilegon Ineke Indraswasti mengatakan, pihaknya telah memberikan tugas pada empat orang jaksa dalam persiapan Pemilu 2024.
“Iyah nanti 4 Jaksa nanti ada Kasi Pidum terus kemudian ada Kasubagpim dan dua Jaksa lagi dari fungsional untuk kita tugaslan dalam pencegahan Persiapan Pemilu 2024,” kata Ineke, Selasa 25 Oktober 2022.
“Jadi supaya kita lebih intensifkan. Karena kan terbatas juga oleh waktu,” tambahnya.
Oleh sebab itu, lebih lanjut Ineke bahwa setelah di berikan tugas pada empat orang Jaksa nantinya akan diskusikan oleh bawaslu maupun jajaran Polri untuk di diskusikam dalam perkara pelanggaran pidana jika memang terdapat pelanggaran.
“Jadi kita langsung diskusi nanti kalau misalkan ada pelanggaran pidana langsung kita diskusikan,” paparnya.
“Enggak enggak lama kita kan secara undang undangkan juga lebih cepet juga kan waktunya. Makanya kita juga untuk menghindari terlalu lama itu jadi kita begitu ada dugaan langsung di tindak oleh maksimal untuk 4 orang jaksa itu,” imbuhnya.
Terakhir, kata Ineke bahwa pihaknya akan melalukan sosialisasi dalam pencegahan perkara pelanggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kedepan setelah di beri tugas 4 orang jaksa itu nanti kita ada sosialisasi dan lain sebagainya terkait dengan pencegahan,” pungkasnya. (Zar/Red)










