HARITA.ID – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai menguji emisi kendaraan (KIR) per akhir Oktober 2022 mencapai 83 persen dari target Rp 1 miliar.
Kepala Seksi pengujian KIR Hamid dengan dilakukann KIR ini mudah-mudahan hingga akhir Desember 2022, bisa mencapai target Rp 1 Miliar.
“Masih ada dua bulan lagi, mudah-mudahan target kita bisa tercapai,” katanya.
Hamid menuturkan bahwasanya ada patokan biaya untuk kendaraan, hal tersebut tergantung dari beratnya kendaraan yang akan diujikan. Biayanya dimulai dari Rp 100 ribu.
Untuk jumlah pengujian kendaraan rata-rata perhari mencapai 30 unit, jika dihitung dari rata – rata waktu pengujian dari 10 sampai 15 menit perkendaraan.
“Kalau dilihat dari waktu pengujian KIR sekitar, 10 sampai 15 menit, kira-kira 30 kendaraan, tapi terkadang kosong gak ada kegiatan pengujian dalam satu hari,” tukasnya. (Zar/Red)










