HARITA.ID – Kepolisian Resort Cilegon menggelar press conference keberhasilan mengamankan remaja yang diduga akan melakukan tawuran dari 17 remaja 7 diantaranya dipulangkan ke orang tua dan wali disaksikan oleh Wakapolres Cilegon kompol Andie Firmansyah, Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan dan perwakilan sekolah, di aula serbaguna Mapolres Cilegon, Senin 21 November 2022.
Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah mengatakan, bahwa 7 dari 17 remaja yang diduga akan melakukan tawuran dikembalikan ke orang tua dikarenakan tidak terbukti membawa senjata tajam dan hanya terhasut atau ikut ajakan teman temannya saja untuk melaksanakan tawuran antar pelajar atau kelompok.
“Sebelum diserahkan kepada orang tua, kami memberikan nasihat kepada 7 remaja tersebut, dengan meneteskan air mata remaja. Apabila tidak tertangkap kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masa depan adik adik ini masih panjang dan kami memerintahkan kepada 7 remaja untuk meminta maaf kepada orang tua,” katanya.
“Terlihat isak tangis mereka pecah saat bersujud didepan orang tuanya karena kita ketahui dan setelah kita dalami mereka hanya ikut ikutan saja, sehingga ketika tadi saya perintahkan meminta maaf kepada orang tua mereka menangis sampai meraung-raung, saya pun ajak mereka agar nanti sepulang dari Polres Cilegon agar mencuci kaki orang tua mereka dan berjanji tidak akan mengulangi,” ujar kembali Kompol Andie Firmansyah.
“Upaya kami ini merupakan bentuk implementasi program quick wins presisi polri dan commander wish Kapolda Banten tentang pengoptimalisasi pemolisian masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui media sosial sehingga nantinya situasi kamtibmas di Kota Cilegon berjalan aman dan nyaman, kami juga mensosialisasikan bahwa Polres Cilegon sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga kami terus melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Zar/Red)







