HARITA.ID – Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kota Cilegon memberikan penghargaan kepada UMKM berprestasi di Kota Cilegon tahun 2022. Pemberian penghargaan dilakukan dengan cara seleksi berdasarkan nilai tertinggi, Kamis 08 Desember 2022.
Diketahui, juri penilai didatangkan dari Rumah Berdaya Cilegon. Adapun kategori UMKM yang masuk penilaian yaitu dari bidang kuliner, fashion, dan kerajinan. Juara satu, dua, dan tiga akan mendapatkan hadiah dari Dinkop UKM Kota Cilegon.
Sub Koordinator Bidang UMKM pada Dinkop UKM Kota Cilegon Teti Hartati mengatakan, seluruhnya peserta berjumlah 24. Tiga peserta mewakili setiap kecamatan. Dari tiga peserta itu, masing-masing mewakili UMKM bidang kuliner, fashion, dan kerajinan.
“Jadi dari 24 peserta ini akan keluar menjadi sembilan juara. Masing-masing bidang UMKM ada juara 1, 2, dan 3. Mereka yang kumpul hari ini hari hasil penjaringan dari tingkat kelurahan, dan hari ini mewakili tingkat kecamatan, hingga nanti akan diketahui yang terbaik di tingkat Kota Cilegon,” katanya.
Teti berharap, melalui pemberian penghargaan UMKM berprestasi Kota Cilegon tahun 2022 yang digelar, akan mendongkrak semangat bagi pelaku UMKM agar lebih berdaya saing. Kemudian bisa mendapatkan ilmu dari Rumah Berdaya Cilegon sebagai bekal mengembangkan UMKM untuk ke depan.
“Kami pun akan terus melakukan pembinaan terhadap UMKM di Kota Cilegon. Kami juga akan mengadakan pemetaan melalui pendamping kelurahan, untuk mengetahui setiap permasalahan yang dialami pelaku UMKM,” ungkap Teti.
Sementara itu, Direktur Inkubator Bisnis pada Eumah Berdaya Cilegon Nia Desmalia mengatakan, penilaian yang diberikan kepada para peserta sesuai standar Dinas Koperasi dan UKM. Diantaranya penilaian dari sisi produk, kemasan, legalitas perizinan, pemasaran, inovasi, dan omset bisnis.
“Pada kesempatan ini kami juga memberikan treatment terkait apa yang mereka butuhkan. Karena omset berbanding lurus dengan pemasaran, di era digital ini pemasaran melalui digital harus benar-benar dimanfaatkan,” ujarnya. (Zar/Red)







