Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemilu Usung Sistem Proporsional Tertutup, Fraksi PKS DPR RI Nilai Tidak Representatif
Politik

Pemilu Usung Sistem Proporsional Tertutup, Fraksi PKS DPR RI Nilai Tidak Representatif

admin
Diterbitkan: 11 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, bahwa dengan akan dilakukanya pemilihan partai politik atau Parpol dengan mengusung sistem proporsional tertutup untuk pemilihan partai politik (Parpol) di Pemilu 2024 menurutnya dipandang tidak refresentatif.

Hal tersebut karena jika memang akan di lakukan secara tertutup maka masyarakat akan tidak mengetahui siapa yang akan dipilihnya nanti di Pemilu 2024.

Maka lanjut Jazuli ia meminta untuk proses pemilu 2024 tidak dilakukan secara tertutup melainkan harus di lakukan secara terbuka.

“Kenapa kita mengusung sistem terbuka? Karena itu lebih demokratis dan representatif. Karena sesuai namanya DPR, Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.

Kemudian dari pada itu, masih kata Jazuli untuk melakukan pemilu 2024 secara terbuka tentunya telah tertuang dalam konstitusi dan dalam konstitusi itu diperuntukkan bagi peserta Pemilu dari Partai Politik.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Sehingga di situ peran Partai politik yang harus menjalan konstitusi pada Pemilu 2024 mendatang.

Maka lanjut, dia mengungkapkan peran Parpol ktu sendiri untuk melakukan rekomendasi bagi para Caleg Parpol dan bisa melakukan merefrifikasi Caleg tersebut. Apakah sudah melakukan tahapan konstitusi atau belum. Jika memang belum melakukan secara tahapan kontitusi yang ada pada Pemilu 2024 Parpol bisa tidal mengeluarkan rekomendasi kepada para Calegnya.

“Makanya ada peran Partai Politik atau Parpol itu adalah yang mengajukan para Caleg yang merefrifikasi Caleg. Bahkan Perjuangan Anggota Dewan itu kan dari kebijakan Parpol. Kalau ada Dewan yang enggak taat kan  Parpol boleh merekom,”ungkapnya

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Iyah intinya disitu sudah cukup kekusaanya Partai Politik,” sambungnya.

Jazuli menuturkan bahwa jika memang pada proses pemilu 2024 masih di lakukan secara tertutup maka rakyat juga tidak mengetahui siapa yang akan dipilihnya. Karena wakil rakyat sendiri mempunyai haknya untuk memilih.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jika nanti pemilihan umum 2024 masih di sembunyikan, berarti  Wakil rakyat itu tidak bisa memilih dong. Sedangkan menjadi seorang Dewan itu dipilih oleh rakyat,” ungkapnya

“Iyah namanya rakyat harus diberi kesempatan untuk melihat calonnya.Orangnya baik apa tidak, trekrekkot seperti apa dan seterusnya. Kan harus terbuka,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Polsek Kota Cilegon Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Artikel Berikutnya Bangun Pengelolaan Pasar Secara Baik. Kecamatan Menes Bakal Tertibkan PKL di Pasar Menes
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com