HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan melakukan pengajuan anggaran pada Dana Cadangan pemilihan kepala Daerah pada tahun 2024.
Sebagai Infomasi, DPRD Kota Cilegon bersama dengan Pemkot Cilegon telah menandatangani dalam dana Cadangan untuk menghadapi Pemilihan Walikota maupun Pemilihan Wakil Walikota Cilegon di tahun 2024 yang disahkan pada sidang paripurna, yang digelar pada Senin 27 Februari 2023.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, dalam menghadapi Pemilu serentak yang akan di gelar 2023 dia telah mempersiapkan dana dan juga telah melakukan rapat internal di kepengurusan KPU Kota Cilegon.Bahkan, kata Irfan hasil rapat internal dengan jajaran KPU Cilegon secara pribadi ia belum melakukan pembahasan kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ada di Forkopimda Kota Cilegon.
“Sudah tapi belum dibahas detail dengan TAPD,” kata Irfan, Selasa 28 Febuari 2023.
Lebih lanjut, kata Irfan dia juga telah melakukan pengajuan untuk Dana Cadangan pada Pilkot dan Pilwakot sebesar puluhan milyar.
“Kita telah mengajukan anggaran sebesar 32 Milyar,” tuturnya.
Di akhir wawancara, kata Irfan dalam 32 M yang ia ajukan itu tentuny untuk keberlangsungan pada tahapan Pilkada serentak di tahun 2024.
“32 M itu di peruntukan untuk anggaran tahapan pilkada,” tukasnya. (Zar/Red)










