Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Memasuki Tahun Politik, Kemenag Kota Cilegon Minta Parpol dan Bacaleg Tak Gunakan Sarana Ibadah Untuk Kampanye
Politik

Memasuki Tahun Politik, Kemenag Kota Cilegon Minta Parpol dan Bacaleg Tak Gunakan Sarana Ibadah Untuk Kampanye

admin
Diterbitkan: 3 Mei 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Memasuki Kontestasi Pemilu dan Pileg serentak di tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon meminta dan menghimbau kepada partai politik besera Bacaleg di 2024 agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Kepala Kemenag Kota Cilegon Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya menegaskan dan menolak seluruh aktivitas politik di rumah ibadah. Dimana peraturan tersebut sudah dibuat oleh Kementerian Agama pusat.

“Pemerintah bersama masyarakat harus memiliki perspektif yang sama untuk menolak seluruh aktivitas politik praktis yang menggunakan rumah ibadah. Khusunya para ASN di Kemenag tidak boleh berpolitik praktis,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu 03 Mei 2023.

Oleh sebab itu, Lukman meminta agar jangan sampai terjadi upaya masif menaikkan popularitas dan elektabilitas partai serta calon anggota legislatif dilakukan di masjid atau tempat ibadah lainnya. Termasuk adanya upaya menggunakan politik identitas untuk meraih simpati masyarakat.

“Kalau mau kampanye yaa silakan blusukan, berkampanye di luar tempat ibadah. Saya minta juga kepada ASN Kemenag untuk sama-sama mantau dan mengingatkan para Caleg yang ada di Kota Cilegon untuk tidak berkampanye di tempat ibadah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Lukman menghimbau kepada seluruh perangkat Kantor Kemenag Kota Cilegon untuk terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusifitas masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita harapkan seluruh ASN Kemenag ikut mengawasi calon-calon anggota legislatif agar menaati ketentuan KPU maupun Bawaslu yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah tidak boleh kampanye di dalam Masjid, Mushola atau Langgar. Itu khusus tempat ibadah saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kata Lukman akan terus berupaya dengan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, agar partai politik maupun masyarakat tidak melanggar aturan.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Upaya kita akan memanggil penyuluh yang ada di lapangan seperti Kepala KUA, Kepala Madrasah juga untuk bersama-sama menghimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sebagai mana yang telah diatur oleh KPU,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran
Artikel Berikutnya SMP Negeri 5 Kota Cilegon Akan Tingkatkan Kedisiplinan Untuk Kepercayaan Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com