Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Chandra Asri Terima Penghargaan atas Pencapaian Kepatuhan Wajib Tera Ditingkat Kota Cilegon
Uncategorized

Chandra Asri Terima Penghargaan atas Pencapaian Kepatuhan Wajib Tera Ditingkat Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 22 Mei 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebagai mitra pertumbuhan, Chandra Asri berkomitmen untuk turut andil meningkatkan nilai tambah bagi industri petrokimia nasional dengan menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga integritas Perseroan dalam menjalankan usaha.

Chandra Asri dalam hal ini membuktikannya melalui pemenuhan peraturan serta kepatuhan yang dipersyaratkan kepada industri. Sebagai hasil kepatuhan Perseroan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Chandra Asri dianugerahi penghargaan wajib tera dengan kepatuhan tertinggi dalam pelaksanaan tera pada tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya (UTTP) di wilayah Kota Cilegon Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dan diterima oleh Permit and License Department Manager Chandra Asri, Budi Susilo Utomo. Penyerahan penghargaan dilaksanakan bersama dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Metrologi Dunia, Senin 22 Mei 2023.

Penghargaan ini mengapresiasi capaian Perseroan yang taat dalam melakukan tera / tera ulang dengan melakukan kalibrasi pada alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapannya (UTTP) tepat pada jangka waktu yang ditentukan.
Pemerintah Kota Cilegon sebelumnya juga telah melaksanakan pengamatan dan penilaian terhadap kepatuhan para wajib tera yang berada di wilayah kota Cilegon periode tahun 2022 hingga Mei tahun 2023.

Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai, mengatakan penghargaan yang Chandra Asri terima menjadi motivasi sekaligus bukti nyata Perseroan dalam melakukan tertib ukur untuk mewujudkan pasar yang adil bagi mitra Chandra Asri di sektor hilir.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Chandra Asri juga dalam kesempatan ini turut berterimakasih atas upaya Pemerintah Kota Cilegon yang telah memberikan apresiasi serta berperan aktif mewujudkan pengukuran yang terstandar dan perdagangan yang berdaya saing. Ini menjadi motivasi kami, sekaligus bukti nyata bahwa Chandra Asri sebagai Perseroan telah melakukan tertib ukur untuk mewujudkan pasar yang adil bagi para mitra,” kata Edi.

Kota Cilegon setiap tahun telah melaporkan perkembangan pelaksanaan metrologi secara legal yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, serta menerapkan standar dalam pengukurannya terutama di sektor perdagangan.
Metrologi sendiri merupakan ilmu mengenai ukur mengukur dimana kaidahnya telah diatur dalam perjanjian diplomatik “Convention Du Metre” (Konvensi Meter) di Paris pada tanggal 20 Mei 1875. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tampil Anggun di Ajang Karya Kreatif Banten 2023, Ini Penjelasan Hanny Seviatry Helldy.
Artikel Berikutnya Hari Meteorologi Dunia Tingkat Kota Cilegon, Helldy Minta Kepada Warga Agar Tidak Ugal-ugalan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com