HARITA.ID – Salah satu pejabat Bank BUMN di Kota Cilegon dalam hal ini Bank BTN dinilai mempersulit dalam membayar hak jajaran PT Limas Kencana Mandiri.
Sebagai informasi,PT Limas Kencana Mandiri merupakan mitra kerja dalam perbankan oleh Bank BTN di Kota Cilegon.
M.Vande liguna, Sebagai jajaran PT LIMAS kencana mandiri mengungkapkan bahwa ada beberapa indikasi terkait pejabat Bank milik BUMN di Kota Cilegon yang menghambat terkait hak dari dana PT LIMAs kencana mandiri. Sehingga jatah milik PT Limas Kencana Mandiri terbilang lambat karena alih alih dari salah satu pejabat oknum dari Bank BUMN di Kota Cilegon.
“Ada beberapa oknum pejabat bank BUMN di kota Cilegon, yang sangat sengaja menahan nahan dana atau hak dana PT LIMAs kencana mandiri, padahal dana itu aturan bisa cair atau berada di rek operasional PT LIMAS kencana mandiri,”kata M Vande.
Vande mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan mekanisme administrasi secara rapih. Namun, sampai saat ini pihak BUMN Kota Cilegon enggan mencairkan dana atau hak PT Limas Kencana Mandiri.
“Semua ya sudah d urus semua dan sudah lama, saya hanya mnta hak saya aja seperti pengemis, padahal jelas jelas dana itu punya PT LIMAs kencana mandiri sebenarnya ada apa ko kita meminta pindah ke rek operasional aja di persulit ya minta ampun,”ungkapnya.
Diakhir Vande berharap dengan telah terjadi keterlambatan haknya kepada salah satu Bank BUMN yang merupakan pimpinan pusatnya Erik Tohir agar bisa turun dan menindak tegas. Karena pelayanan Bank di Cilegon dinilai lambat.
“Saya berharap bapak Erik tohir bisa meliha kelakuan kelakuan para oknum pejabat di setiap daerah ya mungkin ingin menjadi raja raja kecil di setiap daerah ya,”harapnya. (Zar/Red)










