HARITA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Cilegon Badak Banten sayangkan sifat netralitas ASN yang diduga melakukan pendaftaran di salah satu Partai Politik.
Untuk diketahui,salah satu pejabat itu yang merupakan sosok kepala wilayah di Kelurahan Rawa Arum. Dan dia terlibat dan mendaftarkan diri disalah satu Parpol yang ada di Cilegon.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Cilegon Badak Banten,Maharani mengungkapkan bahwa dengan terdapatnya satu orang pejabat aktif di salah satu kepala kelurahan yang ada di Cilegon ini tentu dirinya amat sangat disayangkan, karena dia merupakan pejabat aktif.
Meskipun,memang pertanggal 20 kemarin pejabat aktif kepala kelurahan di Kota Cilegon akan memasuki masa pensiun. Namun, dirinya sudah melakukan pendaftaran di salah satu Partai Politik (Parpol).
“Pertama kami memandang amat sangat di sayangkan kepada sifat netralitas ASN. Apalagi ASN tersebut menyalonkan diri pada Pileg 2024. Ditambah lagi kemarin tanggal 20 dia atau Asn yang mendaftarkan diri ke salah satu Parpol itu sudah menyidrai nilai nilai ASN,”ungkap Maharani.
Dikatakan Maharani bahwa selain menyatakan sangat disayangkan sifat ASN tidak netral, diapun mempertanyakan kode etik ASN itu seperti apa. Lantaran seorang ASN yang merupakan pejabat aktif di salah satu kepala kelurahan yang ada di Cilegon.
“Salah satu pejabat wilayah atau kepala kelurahan yang ada di Cilegon atau sebut saja Lurah Rawa Arum itu saya mempertanyakan kepada pemkot karena statusnya masih ASN. Meskipun memang kemarin tanggal 20 dia pensiun. Namun kami akan melakukan kroscek ke kelurahan. Jika hari ini dia masih menjabat artinya kami akan melaporkan kepada bawaslu maupun KPU,”tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang terpisah diberitakan sebelumnya Plt Kesbangpol Cilegon Sri akan melakukan tindakan tegas dalam melakukan sosialisasi kepada ASN untuk menjaga netralitas seorang ASN menghadapi Pemilu 2024 mendatang. (Zar/Red)










