HARITA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon kembali mengumpulkan seluruh Lurah se-Kota Cilegon.
Hal itu menjadi keseriusan Pemerintah Daerah dalam menurunkan Kasus Stunting dengan memberikan satu pemahaman dalam menangani anak stunting di Kota Cilegon.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ihwani mengatakan, guna menangani kasus anak stunting bukan saja memberikan asupan makanan bergizi dan pola asuh pada anak.
Dia menyebut, untuk mencegah anak mengalami stunting perlu adanya pemahaman bagi calon ibu atau calon pengantin tentang anak paska melahirkan.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, dalam menangani anak stunting terdapat langkah sensitif seperti pencegahan.
Di dalamnya terdapat program pembangunan seperti pembangunan pemanfaatan panah pekarangan (PTP), pembangunan drainase, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni maupun sosialisasi terhadap calon pengantin, ibu hamil, dan pascamelahirkan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini bisa menyatukan satu draf napas dan semangat dari seluruh teman-teman Lurah agar dalam rangka percepatan sesuai amanat 72 tahun 2021 lebih tinggi lagi tercapai,” tutur Wawan, Kamis 31 Agustus 2023.
“Untuk itu, hari ini kami mengumpulkan menyamakan persepsi lagi walaupun itu sudah sudah pernah kami lakukan tapi terus-menerus kita lakukan pemahaman itu,” imbuhnya.
Dikatakan Wawan, DP3AP2KB Kota Cilegon lebih banyak melakukan pencegahan dengan upaya sosialisasi terkait pemahaman soal pola asuh anak, lalu pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
“Kalau untuk saat ini lebih banyak adalah pencegahan melakukan sosialisasi pemahaman bagaimana pola asuh terhadap anak yang baik, bagaimana pola hidup bersih dan sehat, bagaimana upaya orang tua untuk melakukan kesadaran diri agar bisa mengasuh amal, itu semua pola-pola yang kami lakukan dalam rangka pencegahan,”pungkasnya. (Zar/Red)







