HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat sisa waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Kota Cilegon, Rufazi Zauhari mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses PAW tersebut. Sehingga PAW anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi Partai Demokrat Rahmatulloh ke anggota DPRD PAW sisa waktu tahun 2019-2024 Nanang dapat berjalan lancar sesuai dengan keinginan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cilegon Haji Awab.
Zauhari menerangkan, prose PAW anggota DPRD dari Fraksi Demokrat cukup panjang lantaran mendapatkan gugatan dari anggota DPRD yang di PAW Rahmatulloh. Namun, berdasarkan upaya yang telah dilakukan DPC Partai Demokrat Kota Cilegon PAW anggota DPRD Kota Cilegon sisa waktu 2019-2024 dapat dilaksanakan dengan baik.
Sementara, anggota DPRD Kota Cilegon PAW sisa waktu 2019-2024 Nanang mengaku akan meneruskan perjuangan anggota DPRD sebelumnya dan akan mendorong aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam membangun Kota Cilegon. Seperti Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang masih ditemui di Kota Cilegon.
Selain itu juga, lanjut Nanang, pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam mengentaskan pengangguran di Kota Cilegon dan masih ada beberapa program yang lainya yang akan dilakukan selama menjadi anggota DPRD Cilegon. (Zar/Red)










