HARITA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi meminta kepada seluruh Jaksa di Kota Cilegon menjaga netralitas dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Hal itu disampaikan Kajati saat meresmikian pojok baca digital (POCADI) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Senin kemarin.
Kajati menyampaikan, yang jelas netralitas harga mati bagi Jaksa yang bertugas saat Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Jaksa juga diminta menindak tegas apabila menemukan pelanggaran pidana Pemilu mendatang.
Adapun upaya yang dilakukan untuk Pemilu nanti, Kajati mengaku telah mempersiapkan semuanya. Mulai dari koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selain itu juga, menyiapkan Jaksa khusus yang akan bertugas pada saat Pemilu nanti. Seperti tugas Intelejen, Pidana Umum (Pidaum) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dimana, khusus untuk Jaksa Datun, bertugas apabila adanya peserta Pemilu yang menggugat KPU maupun Bawaslu. Dikatakan Kajati, semua Jaksa yang bertugas pada saat Pemilu nanti telah memilik Surat Tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Dengan demikian, maka ada tiga bidang Jaksa yang akan mendukung agar pelaksanaan Pemilu di Kota Cilegon aman, damai dan kondusif,”pungkas Didik. (Zar/Red)










