Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » APK Caleg Di Kabupaten Serang Dinilai Langgar PKPU, Bawaslu Gandeng Pol PP dan Dishub Tindak Tegas
Politik

APK Caleg Di Kabupaten Serang Dinilai Langgar PKPU, Bawaslu Gandeng Pol PP dan Dishub Tindak Tegas

admin
Diterbitkan: 8 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) kepada seluruh Calon Legislatif dinilai Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang langgar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang,Furqon mengatakan terkait dengan temuan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Seranf pihaknya telah memberikan himbaun dalam pemasangan APK kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Apalagi diungkapkan Furqon, dari hasil data atau himbauan yang sudah digencarkan oleh pihak Bawaslu,ada beberapa Caleg yang melanggar pemasangan APK yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kalau temuan itu yang pertama terkait dengan masalah APK yang tidak sesuai dengan PKPU. Bahkan,kita juga sudah melakukan himbauan namun jika himbauan ini tidak di indahkan, maka Bawaslu akan turun lagi bersama dengan Pol PP terkait penertiban APK,”ungkap Furqon dengan nada tegas saat melakukan media gethering,Jumat 8 Desember 2023.

Dilanjutkan Furqon, ia juga menyoroti terkait dengan pemasangan APK di mobil angkot yang sudah dilakukan disetiap Caleg yang berada di Kabupaten Serang.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Maka untuk itu,kata Uqon, ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang agar bisa melakukan sinergitas penertiban pemasangan APK yang bersifat one way di mobil angkutan umum.

“Kemudian yang kedua, terkait dengan one way dalam pemasangan di mobil angkot,Bawaslu juga akan melakukan koordinasi bersama Dishub terkait rajia persoalan one way APK di mobil mobil angkot,”ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Harga Beras Sempat Alami Kenaikan,Pj Wali Kota Serang Tinjau Stok Dan Harga Bahan Pokok Di Pasar Rau Jelang Nataru
Artikel Berikutnya Jelang Nataru, Lapas Cilegon Komitmen Jaga Kondusifitas Dan Antisipasi Gangguan Kamtib
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com