HARITA.ID – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon menganggarkan Rp. 2,7 Miliar pada bantuan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk pinjaman modal kepada para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan bunga nol persen dan maksimal pinjaman Rp10 juta.
Direktur Bisnis (Dirbis) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) Yoyo Hartoyo mengatakan, dana sebesar Rp2,7 miliar itu merupakan program amanah yang dicanangkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Tujuan progam itu untuk membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah, bahkan usaha ultra mikro sebetulnya karena di Cilegon ini banyak sekali pelaku usaha mikro yang harus kita biayai daripada harus ke rentenir dan lain, sehingga pemerintah bekerja sama dengan BPRS,” kata Yoyo Senin 22 Januari 2024.
Yoyo menjelaskan, kepada para nasabah yang akan mengajukan pinjaman modal usaha tidak dikenakan margin atau bunga nol persen.
Sebab, paparnya, margin tersebut akan ditanggung atau dibayarkan Pemkot Cilegon, sehingga peminjam hanya mengembalikan pokoknya.
“Margin yang dibebankan BPRS itu kemudian dibayarkan oleh pemerintah, subsidinya Rp500 juta dari Pemkot Cilegon. Si nasabah hanya mengembalikan pokoknya. Tapi ini bukan program yang tidak dikembalikan, ini pinjaman murni, jadi tetap sesuai dengan namanya amanah, pelaku usaha mikro itu juga amanah mengembalikan pinjamannya,” ungkapnya.
Adapun untuk plafonnya, kata Yoyo, yang baru bisa diakomodir maksimal Rp10 juta sesuai dengan arahan dari Walikota Cilegon.
Tetapi, sambungnya, yang bisa melakukan pinjaman modal Rp10 juta diharuskan melampirkan jaminan tambahan.
“Yang bisa kita berikan jaminan yang hanya barang dagangan atau usahanya saja itu Rp5 juta, untuk diatas lima juta itu harus ada jaminan tambahan baik itu BPKB atau sertifikat,” tegasnya.
“Jadi nanti kami yang akan menentukan dia layak atau tidak. Kalau usahanya baru tiga hari, tidak mungkin kami biayai. Ada survei yang kami lakukan dan kalau menerima dana dari Dinas Koperasi itu tidak bisa dan juga harus lolos bi-checking,” tambah Yoyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM)Kota Cilegon Didin S Maulana yang menyatakan, pihaknya sudah membuat sistem pinjaman dengan bunga nol persen.
Didin mengatakan, pinjaman dengan nol persen ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memberantas rentenir, pinjol dan bank keliling (banke) yang memberikan pinjaman dengan bunga yang begitu besar.
“Jadi kita sudah siapkan, di mana Walikota Cilegon Helldy Agustian me-launching pada Desember kemarin itu ada program namanya pembiayaan amanah,” kata dia.
Untuk diketahui, pembiayaan amanah ini merupakan kerjasama Pemkot Cilegon dengan Bank Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
Didin menjelaskan, pembiayaan amanah ini awalnya merupakan fasilitas kepada para pelaku usaha mikro agar bisa menggunakan fasilitas ini dengan bunga nol persen.
“Targetnya itu bagi usah mikro. Kita kembangkan lagi untuk diprioritaskan kepada mereka yang terlilit pinjol, rentenir, banke yang bunganya tinggi itu,” ucapnya.
“Kita fokuskan untuk menangani masyarakat yang seperti itu, mereka dikasih bunganya nol persen, kalau pinjam Rp5 juta ya kembalinya Rp5 juta juga dalam setahun,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, untuk 2023 kemarin, maksimal pinjaman baru bisa Rp3 juta. Sekarang, maksimal pinjamannya mencapai Rp10 juta.
Untuk pinjaman modal ini, paparnya, syarat yang diberikan juga tidak berat atau sangat mudah.
“Syaratnya simpel, hanya KTP Cilegon, usaha di Cilegon, usahanya sudah ada, terus satu lagi bebas bi-checking,” tuturnya.
“Nanti itu bisa dipinjamkan oleh BPRS ya, uangnya dari BPRS, subsidi marginnya dari kita, dibayarkan pemerintah ke BPRS,”tandasnya. (Zar/Red)







