HARITA.ID – Satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Cibeber mengalami meninggal dunia.
Dari informasi yang di dapat yang berada di anggota KPPS Kecamatan Cibeber, Anggota tersebut bernama Santo ia merupakan anggota KPPS di kelurahan kedalaman yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeber Andri membenarkan ada satu anggota KPPS di wilayah kecamatan Cibeber mengalami meninggal dunia hal tersebut disebabkan karena faktor kelelahan petugas atau anggofa KPPS dalam mensukseskan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Anggota KPPS TPS 11 Kelurahan Kedaleman atas nama Santo meninggal karena waktu itu setelah pemungutan suara sampai pagi, mungkin capek dan lain lain. Dan malam selanjutnya masih istirahat almarhum untuk memulihkan staminanya. Dan badanya juga sakit semua hingga sempat mengalami koma hingga akhirnya jam 4 subuh almarhum meninggalkan kita semua,” ujar Andri melalui sambungan telphon, Selasa 20 Febuari 2024.
Selanjutnya Andri menyebutkan, sebelum almarhum meninggal, almarhum Santo juga sempat masuk di rawat rumah sakit akibat tugas seharian menghitung suara atau merekapitulasi suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Iyah benar almarhum sempat masuk ke rumah sakit. Dan sempet di rawat di Rumah Sakit KS,” tandasnya. (Zar/Red)










