HARITA.ID – Polsek Cilegon amankan sembilan orang anak anak dibawah umur terjaring yang hendak tawuran di jalan bonakarta.
Untuk diketahui, dari keterangan pihak kepolisian, 9 orang anak anak itu masih di bawah umur, mereka masih berstatus anak sekolah. Adapun dari 9 orang anak ini berinisial diantaranya adalah, RA(18), MN(18), HA (18), FA(18), RA(18), RI(18),SR (18), IR (18) dan MR (18).
Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan anak anak dibawah umur yang hendak melakukan perkelahian di jalan bonakarta.
Hal itu dilakukan oleh pihak Kepolisian, lantaran terdapat laporan aduan warga Cilegon di malam minggu kemarin yang hendak tawuran di jalan bonakarta.
“Iyah benar kami sudah mengamankan 9 orang yang masih dibawah umur. Sehingga semalam sudah kita serahkan ke orang tuanya . Dan di hadiri pak rw maupun rt dan ketua pemuda untuk diberikan pengawasan dan pembinaan,” ujarnya kepada media melalui pesan singkat, Senin 26 Febuari 2024.
Kata Choirul Anam menyebutkan, dari 9 orang anak anak di bawah umur itu, mereka duduk di bangku sekolah.
Untuk itu, kata dia dari 9 orang anak anak tersebut yang sudah di amankan dan sudah dikembalikan kepada orang tuanya agar dimintai bisa dilakuukan pembinaan tersebut, motivnya sendiri lantaran viral di media sosial hingga mengakibatkan adu bacot dan tidak terima adu bacot, mereka dari 9 orang ini melakukan tawuran pada malam minggu kemarin.
“Iyah dari 9 orang anak itu mereka masih duduk di bangku sekolah. Dan mereka 9 orang anak itu motivnya karena saling menantamg dengan tim lain yang di instagram maka mereka 9 orang ini hendak tawuran, tapi alhamdulillah kami sudah mengamankan dan di kembalikan kembali kepada orang tuanya agar bisa dilakukan pembinaan oleh pihak kepemudaan maupun pihak rt dan rw,” tuturnya.
Diakhir Choirul Anam juga menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian untuk memberikan informasi bila terjadi kejahatan atau tindak pidana yang akan merugikan orang lain ataupun dirinya.
“Segera menghubungi Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutupnya. (Zar/Red)







