Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jangan Main Main! Masuk Pilkada, Bawaslu Soroti Berkedok Penyaluran Bansos
Politik

Jangan Main Main! Masuk Pilkada, Bawaslu Soroti Berkedok Penyaluran Bansos

admin
Diterbitkan: 25 April 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akan melakukan pengawasan, salah satunya penyaluran bantuan sosial (bansos) saat tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu, Eneng Nurbaeti mengatakan, penyaluran bansos tak boleh dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi tersebut atau kampanye.

“Terkait bansos ya, itu bantuan sosial kan dari pemerintah, boleh ngga ada bansos ? Ya sah sah aja kan itu ada agenda dari masyarakat. Tapi kalau sudah masuk dalam kategori menjadi kampanye itu yang tidak boleh,” kata Eneng, Kamis 25 April 2024.

Saat ditanya mengenai contoh kampanye apa yang bisa menjadi sorotan terutama berkedok bansos, dirinya mengatakan contohnya yang dengan terang-terangan membicarakan visi dan misi sebagai calon.

“Ya seumpama kalau dia mengkampanyekan dirinya, misal mengeluarkan visi misinya sebagai calon dan membagikan bansos,” ujarnya.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Lebih lanjut, Eneng mengatakan, memang untuk membedakan bansos atau bantuan dengan money politic terbilang beda tipis.

“Beda tipis antara, misal saya caleg tiba tiba butuh bantuan memberi bantuan ke orang terkena musibah. Ada lagi kalo kasih bantuan dengan kalimat ‘tolong pilih saya’ dan mungkin beda tipis,”tuturnya.

Tidak langsung menilai, lanjut dia, pihaknya akan selalu melakukan penelusuran di setiap laporan yang ada. Termasuk bansos yang memang diduga sebagai money politic.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Kalau terbukti pelanggaran dugaan money Undang-Undang No 7 tahun 2017 denda pidana dan kurungan, kurang lebih Rp36 juta dan tiga atau empat tahun kurungan,” ucapnya.

Eneng mengungkapkan, untuk Pilkada tahun 2024, pihaknya akan memperkuat upaya terutama pada pencegahan pelanggaran dengan beberapa sosialisasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Evaluasinya kita akan lebih memperkuat pencegahan kita. Supaya dalam di kota cilegon ini jika upaya pencegahan kuat, pengawasan kuat, supaya menciptakan pemilu integritas, sukses, dengan kondisi yang kondusif dan aman.”ungkapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60, Lapas Cilegon Kelas IIA Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan
Artikel Berikutnya Di Tahun 2025, Gedong Dalem dan Sukmajaya Jadi Kelurahan P2WKSS
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com