Harita.id
Selasa, 15 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Furqon Minta PPPK dan ASN Kabupaten Serang Dilarang Terlibat Jadi Komisioner Panwascam
Politik

Furqon Minta PPPK dan ASN Kabupaten Serang Dilarang Terlibat Jadi Komisioner Panwascam

admin
Diterbitkan: 11 Juni 2024
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang Fuqon menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh menjadi Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Furqon menjelaskan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengenai hal tersebut.

“Dalam Peraturan BKPSDM Kab Serang sudah ada, Kita sudah berkoordinas, Untuk Panwascam tidak boleh ada PPPK dan ASN,” ungkapnya, Serang pada Selasa (11/06/2024).

“Kalau ada yang menanyakan atau punya asumsi dia ASN atau PPPK. Buktikan laporannya, pasti akan kita panggil. Bawaslu Tegas ASN P3K Tidak Boleh jadi Panwascam,” tegas Furqon.

Furqon melanjutkan bahwa jika staff komisioner Panwascam boleh dari unsur PPPK dan ASN. Sedangkan Jika unsur Sekretariat Panwascam diharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

“Kalau Staf Sekretariat boleh, Kecuali Sekretariat Panwascam itu wajib PNS,” jelasnya.

Furqon menambahkan, Belum ada Regulasi yang melarang PPPK dan ASN menjadi Staf Komisioner Panwascam. Namun, Bawaslu Kab Serang mencoba meminimalisirnya.

“Secara spesifik belom ada aturannya. Bawaslu mencoba meminimalisir akan hal itu,” pungkasnya.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang Apresiasi Program UHC Pemkot Cilegon
Artikel Berikutnya Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantah se-Jawa Barat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com