Harita.id
Sabtu, 7 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satuan Reskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Curanmor Sempat Viral Di Medsos
Kota Cilegon

Satuan Reskrim Polres Cilegon Ungkap Kasus Curanmor Sempat Viral Di Medsos

admin
Diterbitkan: 5 Oktober 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Satuan Reskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 yang sempat viral di media sosial terjadi pada hari Kamis 23 September 2021 sekira pukul 00:30 Wib. Di Komplek PGRI Rt/Rw 002/001 Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (05/10/2021)

Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan bahwa pada Hari Rabu tanggal 22 september 2021 sekira pukul 00.30 Wib telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) di Komplek PGRI RT 002 RW 001, Kelurayan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon berupa 1 (satu) Unit SPM merek Honda Supra X No.Pol A 2798 TP Noka: MH1JB81118K356679No Sin: JB81E-1353662 Warna Merah Hitam tahun pembuatan 2008 STNK a.n ISWANDI kendaraan tersebut di parkirkan didepan rumah Saudara EKA diluar pagar rumah tersebut.

“Atas kejadian tersebut saya memerintahkan kanit Resmob bersama anggotanya dipimpin oleh Kanit Ipda Yofan Pratama Bachdar melakukan penyelidikan atas kejadian curanmor yang sempat viral di Medsos pada hari Jumat Tgl 24 September 2021 Pukul 21.00 Wib, pelaku curanmor saudara MI als iam (25) warga Kranggot Cilegon diamankan di Lingkungan Leweung Sawo, Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon setelah diintrograsi pelaku MI als Iam mengakui bahwa dia melakukan pencurian tersebut bersama temanya.

“Tidak menunggu lama team Resmob Polres Cilegon langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku PS als Abenk (24) warga Pengantungan Baru Kota Cilegon diamankan
di pinggir jalan Samping Ramayana Sekitar Pukul 22.30 wib di Lingkungan Sukma Jaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon,” katanya.

“Kemudian Kedua Pelaku diamankan di mako Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis
Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat
Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan
Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja

Atas kejadian tersebut barang bukti yang diamankan berupa1 Unit Kendaraan Sepeda motor Honda CB 150r Warna Merah ,1 Unit Kendaraan Sepeda motor Honda Supra X 125 Warna Hitam.

“Pasal yang disangkakan terhadap ke 2 (dua) pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dan Pemberatan dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Mitigasi Bencana, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Simulasi Buka Tutup Gembok
Artikel Berikutnya Gubernur WH Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT TNI ke-76 Secara Virtual
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Kota Cilegon

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com