Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Temui Masa Aksi, Ketua dan Sekretaris Komisi V DPRD Banten Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Gubernur Banten
Sosial Budaya

Temui Masa Aksi, Ketua dan Sekretaris Komisi V DPRD Banten Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Gubernur Banten

admin
Diterbitkan: 10 November 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Ketua Komisi V DPRD Provinsi M. Nizar didampingi Sekretaris Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan menemui masa aksi yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), masa aksi ini melakukan aksi demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu (10/11/21).

Turut hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten (Disnakertrans) H. Al Hamidi, S.Sos, M.Si.

Adapun yang menjadi tuntutan dari aliansi buruh ini sebagai berikut:
1) Naikkan upah minimum Provinsi sebesar 7-10%;
2) Berlakukan upah minimum sectoral tahun 2021 dan 2022;
3) Batalkan Omnibus Law;
4) Perjanjian kerja bersama tanpa Omnibus Law.

Dalam aksi ini, M. Nizar menyampaikan bahwa dalam hal ini DPRD Provinsi Banten selaku wakil rakyat tentu mengertui betul kekhawatiran dan problematika yang dialami oleh para buruh tersebut.

Sehingga dalam hal ini DPRD Banten akan turut memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari aliansi buruh tersebut guna kesejahteraan seluruh buruh yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

“Kami mengerti betul kekhawatiran dan problematika yang dialami oleh para buruh tersebut. Sehingga hari ini kami DPRD Banten mendengar dan pasti akan turut memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari demonstrasi ini,” ujarnya.

Nizar juga memohon kepada masa aksi dari para buruh ini agar memberikan waktu kepada DPRD Banten untuk dapat menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada eksekutif yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Sementara itu Sekretaris Komisi V H. Fitron turut menyampaikan opininya dalam demonstrasi ini, ia menuturkan bahwa tanpa buruh kehidupan tidak akan berjalan dengan baik, oleh karena itu tidak ada alasan bagi DPRD Provinsi Banten untuk tidak menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh para buruh ini.

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini

“Kami ucapkan terimakasih kepada para buruh yang mengikuti aksi ini, tanpa buruh kehidupan tidak akan berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk tidak meneruskan aspirasi yang disampaikan bapak dan ibu sekalian dalam kesempatan ini,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kadis Disnakertrans H. Al Hamidi menyampaikan, point-point yang ada dalam tuntutan para buruh tersebut akan disampaikan kepada gubernur. Terkait penetapan upah minimum masih dalam proses penetapan dan selambat-lambatnya akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2021 mendatang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terkait upah minimum sesungguhnya kita ini baru proses untuk menetapkan upah minimum Provinsi dan selambat-lambatnya akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2021 ini, berarti ada waktu 10 hari kerja,” tuturnya.

“Penetapan ini harus banyakmempertimbangkan baik itu dari segi aturan yang ada, jadi melalui proses melalui rapat pleno dan rekomendasi dewan pengupahan yang berasal dari unsur perguruan tinggi, serikat pekerja dan pemerintah akan disampaikan kepada Gubenur Banten,” pungkasnya. (ADV)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kontingen PON XX Banten Dibubarkan, Wagub: Kalian Pejuang, Kami Bangga!
Artikel Berikutnya Masuki Daerah Pelosok, Ketua DPRD Banten Andra Soni Serap Aspirasi Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com