Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dugaan Suap 15 Miliar Kepala BPN Lebak, Kejati Banten Geledah 2 Lokasi
Lebak

Dugaan Suap 15 Miliar Kepala BPN Lebak, Kejati Banten Geledah 2 Lokasi

admin
Diterbitkan: 25 Oktober 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kejati Banten kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat, dan melakukan penyitaan serta penyegelan terhadap sejumlah barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Banten telah melakukan tindakan hukum berkaitan dengan dugaan Tipikor pada BPN Kabupaten Lebak.

“Tindakan hukum berupa penggeledahan, penyitaan dan penyegelan pada beberapa tempat setelah kemarin Kamis tanggal 20 Oktober 2022 telah ditetapkan empat orang tersangka yakni AM, DER, S alias MS, dan EHP, dan melakukan penahanan terhadap AM dan DER,” ujarnya, Senin (25/10/2022).

Leo mengatakan, setidaknya terdapat dua tempat yang dilakukan penggeledahan. Keduanya yakni Kantor BPN Kabupaten Lebak dan kediaman tersangka S alias MS yang berada di Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

“Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas,” tutur Leonard.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Pada penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di kantor BPN Kabupaten Lebak, dilakukan penyitaan terhadap sebanyak 57 bundel dokumen, terkait dengan permohonan hak atas tanah yang dimohonkan oleh tersangka S.

“Sedangkan penggeledahan di rumah kediaman (yang diduga kantor) tersangka S alias MS, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 29 bundel berupa dokumen,” terangnya.

Selain penggeledahan dan penyitaan, tim penyidik Kejati Banten juga melakukan penyegelan atas dua unit rumah yang berada di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 Nomor 5 atas nama tersangka AM.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

“Dan di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 Nomor 26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten atas nama Alia Fitri yang merupakan adik tersangka AM,” ungkap Leo.

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan Tipikor pada BPN Kabupaten Lebak. Dari empat orang tersebut, dua diantaranya telah ditahan, salah satunya yakni mantan Kepala BPN Lebak, Ady Muchtadi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun peranan dari masing-masing tersangka yakni Ady selaku Kepala BPN Kabupaten Lebak pada saat itu, sebagai penerima suap sebesar Rp15 miliar. Lalu DER selaku honorer di sana, menerima suap dan menjadi penghubung antara S dengan Ady. DER juga pihak yang membuka dua rekening bank swasta guna menampung uang suap.

S alias MS selaku calo tanah, melakukan pengurusan sertifikat hak atas tanah dan juga sebagai pemberi suap. Sedangkan EHP yang merupakan anak dari tersangka S, aktif bersama tersangka Dra. S sebagai pihak yang mengurus sertifikat dan pemberi suap. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Terjerat Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Calo Tanah Di BPN Lebak Jadi Tahanan Rumah
Artikel Berikutnya Komisi I DPRD Cilegon Minta Dinas Koperasi dan UKM Fasilitasi Pelaku Usaha
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com