HARITA.ID – Penggelontoran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di delapan Kecamatan di Kota Cilegon diundur dari jadwal yang ditentukan.
Dalam pencairan BLT BBM Pemkot Cilegon dijadwalkan mulai disalurkan pada tanggal 14 dan 28 Oktober yang lalu. Namun, karena Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang belum rampung, penyaluran BLT BBM terpaksa diundur.
“ABT kan harus ada persetujuan dari provinsi, penetapan dari anggota dewan, setelah DPA di tangan, oke. Semuanya sesuai prosedur lah,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Nurfatma saat dimintai keterangan tertulisnya, Minggu 30 Oktober 2022.
Lebih lanjut Nurfatmah mengungkapkan, Pencairan BLT BBM rencananya akan dilaunching pada tanggal 11 November mendatang di Aula Kecamatan Jombang.
“Insyallah tanggal 11 November launching hari Jumat, di Kecamatan Jombang. Sebelum tanggal 15 Desember harus sudah beres,” ungkapnya. (Zar/Red)










