HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Inspektorat melakukan sosialisasi saber pungli kepada para pegawai dan jajaran di Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Rabu 30 November 2022.
Hal itu diungkapkan, Kepala Inspektur Kota Cilegon Mahmudin, bahwa di minta untuk masyarakat Kota Cilegon yang mengetahui atau bahkan menjadi korban pungutan liar (pungli) diimbau untuk segera melaporkan.
“Saya informasikan kepada masyarakat dan seluruh ASN untuk dipersilakan melapor jika mengetahui adanya gratifikasi dan pungutan liar. Kalau syarat terpenuhi, tempat dan kejadiannya jelas, berikut ada buktinya maka akan kita lanjuti,” ungkap Mahmudin.
Mahmudin pun mengimbau kepada seluruh petugas Dishub agar bekerja sesuai aturan. Dilarang keras melakukan pungli dan gratifikasi.
“Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali tugas pokok mereka sebagai ASN. Harus ditinggalkan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Pungli dan gratifikasi masuk ranah tipikor,” pintanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, ada sebanyak 50 petugas Dishub Kota Cilegon yang hadir pada sosialiasi saber pungli tersebut. Diantaranya dari petugas lapangan, pengujian kendaraan, dan UPT Parkir.
“Semoga dengan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan menambah wawasan agar petugas Dishub dapat bekerja sesuai tupoksinya,” harapnya. (Zar/Red)










