Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinkop UMK Kota Cilegon Berikan Pelayanan Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB
Kota Cilegon

Dinkop UMK Kota Cilegon Berikan Pelayanan Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB

admin
Diterbitkan: 12 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Koprasi dan UMK (Dinkop UMK) Kota Cilegon selama kegiatan Expo Inkubasi Wirausaha 2022 memberikan pelayanan pada pelaku UMKM untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan waktu yang cukup singkat, selain itu Sertifikat PIRT dan Halal pengurusannya kondisional.

Kasi Pemberdayaan dan Fasilitasi UMK pada Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Teti Hartati mengatakan, bagi para pelaku UMKM khususnya di Kota Cilegon wajib mengurus Sertifikat PIRT dan Halal sebagai syarat jika produk UMKM-nya suatu saat nanti di ekspor ke Luar Negeri dan masuk ke Ritel Moderen.

“Pada kegiatan Expo Inkubasi Wirausaha 2022 yang digelar selama dua hari Sabtu dan Minggu (10-11 Desember 2022) memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ikutserta untuk melengkapi legalitas standarisasi Sertifikasi PIRT dan Halal karna saat ini Syarat pelaku UMKM untuk masuk ke Ritel Modern dan masuk ke Ekspor harus punya legalitas Standarisasi Sertifikasi PIRT dan Halal,” katanya, Senin 12 Oktober 2022.

Teti menuturkan bahwa Dinkop UMK Kota Cilegon telah banyak memfasilitasi  pendamping UMKM di bantu juga. Agar  pendamping yang ada di Kecamatan dan Kelurahan untuk pembuatan sertifikasi PIRT dan halal.

“Kalau untuk pembuatan NIB tidak lama cukup dengan waktu 5 menit langsung jadi kalau tidak ada kendala dan persyaratannya lengkap,” tuturnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Teti mengatakan, persayaratannya cukup fotocopy KTP Pelaku UMKM dengan mengisi form omset, modal awal, katagori usaha kuliner atau perdagangan, dan lain-lain. Hal itu agar kemudian Kode KBLI -nya disesuaikan dengan nama produknya dan pembuatan sertifikasi ini gratis tidak di pungut biaya.

“Untuk PIRT tahun 2021 yang lalu kami memfasilitasi sebanyak 50 Pelaku UMKM, kemudian pada tahun 2022 ini kita fasilitasi 340 pelaku UMKM dan target tahun 2023 nanti kita akan fasiltasi 200 pelaku UMKM, selain itu untuk NIB kami menargetkan sebanyak-banyaknya,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Nobar Piala Dunia Di The Royale Krakatau Cilegon Sumbang Pajak Perhotelan
Artikel Berikutnya Wakil Wali Kota Cilegon Minta Dinkop UMK Harus Memberi Contoh Kaitan Digital Marketing
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com