HARITA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten akan melakukan rapat koordinasi dengan internal di Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farhan mengatakan, dalam penegakan hukum terkait dengan permasalahan Korupsi yang kerap terjadi di Banten, pihaknya akam melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pengurus di Kejati Banten.
Hal itu guna mengefesiensikan program kerja dalam menuntaskan permasalahan korupsi di Banten.
“Penegakan hukum tentang korupsi yang jelas iyah kita nanti akan koordinasikan dan kumpulkan teman teman Pidsus (Pidana Khusus di Kejati Banten). Apa ada PR yang harus di selesaikan dan laporan laporan terdahulu tentu kita akan selesaikan permasalah Korupsi di Banten,” kata Didik saat di wawancarai di Kejati Banten usai melakukan kegiatan Coffe Morning di Kejati Banten, Kamis 02 Maret 2023.
Diungkapkan Didik, dalam menyelesaikan permasalahan kasus Korupsi perlu kira untuk di konsep secara matang. Agar dalam menetapkan tersangka tidak asal menetapkan tersangka. Apalagi, pihaknya sebagai APH dalam memberantas korupsi di Banten.
“Bahkan nanti kalau ada laporan laporan yang baru kita akan segera tindak lanjuti. Cuman yang jelas itu adalah tugas kita di APH dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
“Yang jelas kita secara strategi sama mas. Kita juga segera menyelesaikan semua laporan laporan yang ada PR kita akan tuntaskan. Tentu dengan hukum acara yang harus di selesaikan olehnya,” pungkasnya. (Zar/Red)










