Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Raperda RZWP3K Kembali Ditolak Nelayan Lontar
Sosial Budaya

Raperda RZWP3K Kembali Ditolak Nelayan Lontar

admin
Diterbitkan: 20 Juli 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Setelah penolakan dari beberapa aktivis lingkungan terkait Raperda RZWP3K, kini Raperda tersebut mendapat penolakan kembali dari Serikat Nelayan Lontar, Forum Pemuda Desa dan Gerakan Mahasiswa Serang Utara.

Seperti yang diungkapkan oleh ketua Serikat Nelayan Lontar Fahruri saat melakukan refleksi di laut Lontar Kabupaten Serang, menurutnya, sebelumnya sudah pernah ada penambangan pasir laut yang membuat sengsara terhadap nelayan. Namun, seharusnya kata Fahruri, Gubernur Banten mengetahui dampak dari penambangan pasir laut tersebut, Sabtu (20/7).

“Harusnya kita semua belajar dari dampak penambangan pasir sebelumnya, dulu kami para nelayan di buat sengsara akibat tempat mencari ikanya di ganggu oleh aktivitas penambangan pasir laut, dan jika penambangan pasir laut itu di izinksn kembali, berarti Gubernur Banten tidak belajar dari kisah kelam itu,” ujarnya

Fahruri mengatakan, Serikat Nelayan Lontar menolak adanya Raperda tentang RZWP3K Provinsi Banten tersebut, “Oleh karena itu kami atas nama nelayan dan masyarakat menolak tegas rencana peraturan Daerah (RAPERDA), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Banten,” tegasnya.

Senada dengan Fahruri, Ketua Forum Pemuda Desa Muhit mengatakan, jika penambangan pasir laut di Kabupaten Serang kembali di izinkan dengan adanya dampak yang sangat negatif pada kerusakan lingkungan dan ekosistem laut.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

“Jika Aktivitas Penambangan pasir laut di kab.Serang kembali di izinkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, maka kerusakan lingkungan dan ekosistem laut akan semakin rusak, bukan hanya itu dampak sosial juga tidak bisa di hindarkan akibat keadilan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) juga menyesalkan adanya Raperda RZWP3K tersebut, menurutnya, hal tersebut juga akan merusak lingkungan dan ekosistem laut yang ada di Serang Utara khususnya.

“Oleh karna itu kita menolak segala macam bentuk kedzoliman-kedzoliman yg dilakukan pemerintah yang mengatas namakan pembangunan, sehingga mengakibatkan rusaknya ekosistem laut dan lingkungan di sekitaran zona pesisir dan Pulau-pulau kecil,” tukasnya.

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini

Imron mengatakan, pihaknya akan mengawal segala bentuk perlawanan yang dilakukan nelayan khususnya nelayan Lontar, Kabupaten Serang, jika penambangan pasir laut di teruskan kembali.

“Kami akan selalu bersama dan mendukung segala bentuk perlawanan-perlawanan oleh nelayan untuk mempertahankan hak hak hidupnya,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia pun berharap, seharusnya pemerintah bisa lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan pemodal.

“Kami berharap ini menjadi sebuah kajian pemerintah agar supaya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dibanding pemodal yang merusak laut kita,” tutupnya.

Terlihat nelayan dan juga aktivis membentangkan spanduk penolakan Raperda RZWP3K di Gegara (sebutan masyarakat setempat) saat air laut sedang surut, (red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sempat Tidak Percaya, Biaya Operasi Sang Buah Hati Tanpa Biaya
Artikel Berikutnya Perserang Menang, PSCG Ciamis Hanya Bisa Ambil Pelajaran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com