HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon baru saja menetapkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 479 orang bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon Pada Pemilu 2024.
Penetapan DCT itu merupakan hasil keputusan rapat pleno yang digelar pada Jumat 03 November 2023.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman menyampaikan bahwa dari hasil keputusan pleno, pihaknya telah memutuskan jumlah bacaleg yang lolos atau masuk kategori memenuhi syarat (MS).
“Kita memutuskan jumlah calon anggota legislatif DPRD kota Cilegon berjumlah 479 orang, yang kita anggap sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada,” ujarnya.
Patchurrohman menyebut, sebanyak 479 orang bacaleg yang lolos itu terbagi dalam 18 partai politik sebagai peserta pemilu yang ada di Kota Cilegon.
Setelah ditetapkan nama-nama bacaleg yang lolos dalam kontestasi Pemilu 2024, itu kini resmi menjadi calon tetap.
“Jadi mulai hari ini mereka sudah ditetapkan menjadi calon tetap dalam proses tahapan pemilu terkait dengan pemilihan legislatif untuk tingkat kota,” terangnya.
Setelah melalui beberapa rangkaian, dari mulai proses pendaftaran, penyusunan DCS hingga penetapan SCT.
Langkah selanjutnya, pada 7 November 2023 nanti, KPU Cilegon akan menyerahkan draft nama-nama bacaleg yang masuk di DCT ke KPU RI.
“Untuk proses pencetakan surat suara sesuai dengan hasil penetapan DPT,” terangnya. (Zar/Red)











