Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jalin Silahturahmi Dan Sinergi Bersama Media, Kanwil DJP Banten Bekali Persoalan Pajak
Uncategorized

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi Bersama Media, Kanwil DJP Banten Bekali Persoalan Pajak

admin
Diterbitkan: 28 November 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (Kanwil DJP Banten) mengadakan kegiatan Media Gathering dengan tajuk Riung Media bertemakan ‘Sinergi Media dan Direktorat Jenderal Pajak Tingkatkan Wajib Pajak’ yang bertempat di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Jl. Jend. Sudirman No.34, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang.

Terselenggara untuk kedua kalinya di tahun 2023, Riung Media kali ini diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergi antara Kanwil DJP Banten dengan insan media, baik media cetak, media online, TV, dan radio.
Acara yang dihadiri oleh 48 perwakilan dari media yang ada di Provinsi Banten tersebut, selain untuk mengenalkan Kepala Kanwil DJP Banten yang Baru Cucu Supriatna, juga merupakan bentuk komunikasi Direktorat Jenderal Pajak dengan pihak eksternal.

Dalam sambutan dan paparannya, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi penerimaan pajak sampai dengan 27 November 2023, tercatat neto penerimaan pajak sebesar Rp61,286 triliun atau setara dengan 90,28% dari target penerimaan tahun 2023 dengan pertumbuhan sebesar 0,64%. Realisasi penerimaan pajak tersebut menempatkan Kanwil DJP Banten di posisi ke-24 dari 34 Kanwil di DJP, baik dari segi penerimaan maupun pertumbuhan bruto pajak.

“Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Banten didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran yang berkontribusi sebesar 19,86%, sektor industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 19,44%, serta sektor pengangkutan dan pergudangan dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 39,12 persen,” paparnya.

Dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lanjut Cucu, wajib pajak yang telah lapor sampai 27 November 2023 sebanyak 846.923 SPT atau capaian rasio sebesar 97,71 persen dari target sebanyak 866.808 SPT. Komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 57.560 SPT Wajib Pajak Badan, 706.681 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 82.592 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Cucu juga menyampaikan capaian atas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Banten, dari Pemeriksaan Bukti Permulaan, Penyidikan, Forensik Digital dan Kegiatan Pendukung Lainnya. Terkait dengan proses pemeriksaan pajak yang telah dilakukan.

“Apabila Wajib Pajak merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan dalam suatu ketetapan pajak, Wajib Pajak dapat menempuh beberapa upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yakni dengan mengajukan Keberatan, Banding, Gugatan, ataupun Peninjauan Kembali (PK),” tambah Cucu.

Selain itu Cucu mengingatkan untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP baik untuk Wajib Pajak, maupun Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnya (ILAP) sampai dengan akhir tahun 2023 ini karena akan berdampak bagi Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan. Hal ini sejalan dengan implementasi Reformasi Perpajakan berupa Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang sedang berlangsung dan diterapkan pada 1 Januari 2024 nanti.
Sebagaimana diketahui dalam reformasi perpajakan yang sedang berlangsung, ada lima proses bisnis yang akan terdampak diantaranya Registrasi, Pembayaran, Pelaporan SPT, Taxpayer Account Management, serta Layanan dan Edukasi Perpajakan. Pemadanan NIK NPWP yang sedang digalakkan saat ini menjadi salah satu program reformasi perpajakan di proses bisnis registrasi.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

“Kami sangat bahagia dan bangga bisa bekerja sama dengan seluruh awak media di Provinsi Banten. Saya berharap kerjasama yang baik yang sudah terjalin selama ini terus ditingkatkan,” pungkas Cucu menutup perbincangan hangat dan diskusi pada kegiatan Riung media. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Aparat Kepolisian Salurkan Bansos Ke Korban Angin Puting Beliung
Artikel Berikutnya Peringati HUT PGRI Ke-78, Bupati Tatu Apresiasi Peran Guru Di Kabupaten Serang.
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com