HARITA.ID – Memasuki pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) kepada satu anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibeber.
Untuk diketahui dari informasi yang dihimpun, Bawaslu Cilegon akan melantik salah satu anggota Panwaslu di Kecamatan Cibeber yang akan menjadi Pergantian Antarwaktu (PAW).
Hal itupun dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari bahwa pihaknya akan melakukan PAW kepada salah satu anggota Panwascam di Kota Cilegon.
“Iyah benar ada yang kita PAW dari anggota Panwascam di Kota Cilegon, kebtulan dari Panwascam Cibeber,”ujar Alam saat dimintai keterangan tertulisnya, Senin 22 Januari 2024.
Selain itu saat ditanya dari salah satu anggota Panwascam Cibeber yang mengundurkan diri menjadi pengawasan Pemili, Alam belum bisa menjawab terperinci.
Sementara itu, Ketua Panwascam Cibeber Iim Rosadi menambahkan, pihaknya membenarkan dari salah satu anggota Panwascam Cibeber akan dilakukan PAW oleh Bawaslu Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan oleh Bawaslu lantaran, anggota dari Panwascam Cibeber ingin mencari sebuah penghasilan yang lebih jelas untuk keluarganya.
“Iyah benar ada anggota kami yang ingin di PAW. Dan dari anggota kami itu sendiri yang akan di PAW karena mendapatkan pekerjaan baru. Dan juga ingin mencari yang lebih baik dari sisi penghasilan,”ungkap Iim.
Kata Iim, anggotanya yang akan di PAW oleh Bawaslu Kota Cilegon sudah melakukan pengajuan administrasi di awal bulan, sehingga diproses oleh Bawaslu.
“Pengunduran diri dari awal bulan,”tutupnya. (Zar/Red)











