Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten
Uncategorized

Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

admin
Diterbitkan: 6 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menegaskan jika seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan di Bank Banten. Bahkan pengelolaan RKUD itu tidak hanya pada pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi Bank Banten juga mengelola sumber pembiayaan lainnya seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unitnya yang berstatus BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun.

“Itu semuanya dikelola oleh Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” jelasnya, Senin 06 Mei 2024.

Hanya saja perlu diketahui bahwa, dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah RP11,8 triliun itu merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran. Sehingga tidak serta merta dana tersebut diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.

“Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” ujarnya.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Rina menjelaskan, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

Artinya dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten. Hal ini sesuai Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten.

“Tidak sampai di situ, keduanya juga terdapat kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” ucapnya.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Pemprov Banten juga menilai selama ini Bank Banten telah mengelola semua dana RKUD dengan baik dan transparan, melalui report periodik sesuai kesepakatan dan sudah layak juga apabila mendapat kepercayaan mengelola RKUD Kabupaten dan Kota.

“Prospek dan potensi kerja sama RKUD Kabupaten dan Kota ke depan bagi perekonomian Banten atas turunan ekosistem yang terbentuk dari adanya RKUD,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gebyar Hari Kartini DWP Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Kedepankan Kesetaraan Gender
Artikel Berikutnya Di Kabupaten Serang, 29.201 Jiwa Sudah Gunakan Identitas Kependudukan Digital
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com