Harita.id
Jumat, 6 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terminal Merak Kembali Beroperasi Tidak Layani Penumpang Menuju Zona Merah
Kota Cilegon

Terminal Merak Kembali Beroperasi Tidak Layani Penumpang Menuju Zona Merah

admin
Diterbitkan: 10 Juni 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Terminal terpadu merak yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19, kini mulai kembali dibuka dan beroperasi melayani penumpang tujuan kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera, Rabu (10/06/2020).

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten Nurhadi mengatakan, meski telah dibuka dan kembali beroperasi, namun terminal terpadu hanya melayani angkutan sesuai zona, mengingat keberadaan Terminal Terpadu Merak berada di Kota Cilegon yang saat ini berada pada zona kuning.

“Berarti pelayanan angkutan penumpang juga disesuaikan dengan tujuan kota maupun daerah ke zona kuning dan tidak melayani penumpang ke tujuan kota di zona merah, dan ini berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman,” katanya.

Nurhadi menambahkan, dibukanya terminal terpadu merak juga berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk kendaraan bus harus disterilkan sarana transportasi melalui penyemprotan disinfektan paling sedikit satu kali sehari baik sebelum maupun sesudah melakukan perjalanan membawa penumpang. Menjual tiket secara daring (online) atau transaksi nontunai (chasless) dan menurunkan para penumpang pada tempat yang telah ditentukan serta memastikan penumpang dan awak kendaraan dinyatakan sehat oleh instansi kesehatan atau dokter yang berwenang (Rapid Test),” tambahnya. (DM/red)

Baca Juga

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis
Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat
Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan
Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ratusan Anggota Polresta Tangerang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya.
Artikel Berikutnya Ngopi Santai, Pengurus PWI Dapat Wejangan dari Tokoh Pers Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Kota Cilegon

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com